Di Sorot PAD Sulbar Terendah di Indonesia, Begini Kata Ali Baal Masdar

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2019 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJUN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menyorot rendahnya penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Sulbar. Bahkan yang terendah dari seluruh daerah di Indonesia.

“Kondisi penerimaan PAD Sulbar yang paling rendah di Indonesia ini, mesti menjadi evaluasi Pemerintah Provinsi Sulbar, untuk terus memperbaiki kinerja dalam meningkatkan penerimaan PAD,” kata anggota DPRD Sulbar Sukri Umar, di Mamuju dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, pemerintah provinsi mesti menggenjot PAD Sulbar agar terus mengalami peningkatan ke depan, yakni dengan mengelola sumber PAD yang ada dengan baik.

“DPRD Sulbar akan melakukan pengawasan penerimaan PAD agar berlangsung maksimal, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mesti bekerja maksimal menyerap PAD.

Sukri menyampaikan, PAD Sulbar sebesar Rp370 miliar paling rendah di Indonesia di bawah Provinsi Gorontalo dengan PAD mencapai Rp411 miliar dan Maluku Utara sebesar Rp430 miliar.

Sebelumnya, kemarin DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota kesepakatan bersama rancangan kebijakan umum perubahan Anggaran Prioritas Plafond Anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2019 , Senin, 26 Agustus 2019.

Rapat tersebut turut Dihadiri oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, Wakil Ketua DPRD, Harun , sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD..

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar pada kesempatan tersebut menyampaikan, penandatanganan tersebut dilakukan dengan adanya dukungan kesungguhan kerja keras para anggota dewan yang terhormat yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD untuk menyelesaikan pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan Anggaran sekaligus pembahasan perubahan prioritas plafon anggaran sementara

Dikatakan, Setelah melalui pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan aggaran ini, maka dari kesempatan selanjutnya kami akan menyusun dan menyampaikan ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2019 dalam waktu yang singkat, mengingat pemenuhan target yang telah ditentukan dalam peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 , yakni paling lambat Tiga Bulan sebelum Tahun Anggaran berakhir dan atau sebelum tanggal 30 September 2019.

“Saya menyadari bahwa tentunya tidak semua rencana yang disepakati dapat kita realisasikan , kita harus tahu bahwa kemampuan serapan anggaran masilah sangat minim, maka itu kami perlu waktu perbaikan-perbaikan kedepan dan menyelesaikan anggaran tahun ini secara maksimal agar terhindar dari sisa lebih pembiayaan begitu besar,”sebut Ali Baal.

Ia juga mengatakan, dengan telah dilaksanakannya kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD serta perubahan prioritas plafond anggaran sementara tahun Anggaran 2019, maka semua dalam satu kesatuan pemerintahan daerah pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama sesuai dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat, serta tentu untuk keberhasilan bersama dalam pelaksanaan pembangunan hingga akhir Tahun 2019.

Editor: Udin

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Pastipadu Sulbar Diperkuat, Stunting dan Kemiskinan Terus Menurun
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:50 WIB

DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB