POLMAN — Sebanyak 45 Anggita Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Polman resmi di Lantik dan diambil sumpahnya. Periode 2019 – 2024. Bertempat di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kab Polman Jln Andi Depu Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
Pembacaan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat dibacakan langusng oleh Sekwan DPRD Kab Polman Abd Jalal Kadir SH terkait Pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polman masa jabatan 2014 2019 Nomor 188.4/446/SULBAR/VIII/2019 dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polman masa jabatan 2019 2024 Nomor 188.4/447/SULBAR/VIII/2019
Sementara, Pengucapan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dipandu oleh Kaapala PN Polewali Ida Bagus Oka Saputra SH.M.hum.
Hadir Gubernur Sulbar Andi Ali Baal Masdar, Bupati Kab Polman Drs Andi Ibrahim Masdar, Wakil Bupati Kab Polman Drs Natsir Rahmat MM, Sekda Kab Polman Andi Bebas Manggazali, Ketua DPRD Kab Polman Ir. M. Fariduddin Wahid, M.Si, Kapolres Polman AKBP Muh Rifai S.Ik, Dandim 1402/Polmas Letkol Arh Hari Purnomo S.Hub.int. M.Han, Kasi Intel Kajari Polman M. Subhan, Ka. PN Polewali Ida Bagus Oka Saputra SH.M.hum, Ka. PA Polman M. Sohih, Ketua Bawaslu Kab Polman Saefuddin S. Ag, Ketua KPUD Kab Polman Rudianto S.Kep, Pimpinan OPD Kab Polman, Ketua dan Pengurus Parpol Peserta Pemilu.
Mengawali sambutannya, ketua DPRD Kab Polman masa jabatan 2014-2019 Ir. M. Fariduddin Wahid, M.Si, mengucapkan terimakasih kepada seluruh hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat yang telah berkenan memenuhi undangan kami, sebagaimana diketahui bersama bahwa pada bulan April 2019 yang lalu,
“Kita sebagai warga Negara,Warga Masyarakat kab Polman telah melaksanakan salah satu hak dan kewajiban kenegaraan kita yakni pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD Periode 2019-2024,”kata Fariduddin.
Masih kata, Fariduddin, Berkaitan dengan pemilihan umum tersebut, serta sesuai Dengan amanat pasal 147 Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas Anggota Partai
Politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum maka oleh komisi pemilihan umum Kabuoaten Polman Sesuai hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 dimaksud telah Menetapkan Nama-nama calon terpilih untuk keanggotaan dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Polman masa jabatan Tahun 2019-2024
“Bahwa baru saja kita ikuti bersama pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kab. Polman masa jabatan 2019-2024 yang dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara serta penyerahan pimpinan DPRD dari pimpinan periode sebelumnya kepada pimpinan sementara yang secara simbolis dilakukan melalui penyerahan palu pimpinan,”ujar Fariduddin
Lanjutnya, Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah yang diantaranya menyebutkan bahwa dalam hal pimpinan DPRD Kabupaten/Kota belum terbentuk DPRD Kabupaten/Kota dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD Kabupaten/Kota.
“Pada Kesempatan ini perkenankanlah kami mengucapkan rasa terima kasih kami
yang pertama kepada seluruh Masyarakat Kab Polman yang telah berpartisipasi dalam pemilihan umum 2019, sehingga pemilihan umum 2019 dapat berlangsung sesuai dengan harapan kita semua,”ucapnya.
Ditempat yang sama, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, yang turut hadir dalam pelantikan anggota DPRD Polman terpilih ini dalam sambutannya, Mengatakan, Setelah hampir satu tahun terakhir ini kita disibukkan aktifitas politik baik itu pemilihan umum presiden maupun DPD dan DPR,dengan modal itulah sesungguhnya cikal bakal masyarakat yang aman, damai dan sejahtera dapat terwujud dengan moment ini mari kita jadikan sebagai energi pendorong untuk merealisasikan pembangunan di kabupaten
“Pendorong pertumbuhan dengan terus berupaya menumbuhkan industri hilir. Produk, Daerah unggulan untuk Peningkatan kesejahteraan masyarakat, Melalui kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal, yaitu Pemerintah provinsi sulawesi barat sampai detik ini tetap bertekad untuk terus mendorong dan pembangunan mendukungi kabupaten untuk lebih maju dan malaqbi,”sebut Ali Baal Masdar.
Masih kata, Ali Baal Masdar, Sinergisitas pembangunan pemerintahan dan pemerintah provinsi dan antara Kabupaten/kota, presiden gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Pelaksanaan tugas wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dimaksudkan untuk memberikan kontribusi bagi berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan di daerah secara efisien, efektif dan berkesinambungan.
“Peran tersebut diwujudkan dalam bentuk koordinasl. Pembinaan dan pengawasan dalam pemerintahan penyelenggaraan daerah,”Tutup Ali Baal Masdar
Berikut ini Nama anggota DPRD Kab Polman masa jabatan 2019-2024 sbb :
1. Raden Mulyo (Golkar)
2. Abd. Manaf Idroes, S.Sos (Golkar)
3. Jupri Mahmud (Golkar)
4. Muhammad Yusuf Tato, S.Sos (Golkar)
5. Agus Pranoto (Golkar)
6. Ir. M. Fariduddin Wahid, M.Si (Golkar)
7. Sahabuddin (PKB)
8. Zainal Abidin (PKB)
9. Hj. Samirah Pratiwi, S.Pd.I (PKB)
10. H. Ibrahim S. (PKB)
11. H. Nurdin Tahir (PKB)
12. Amiruddin, SH (PKB)
13. A. Dwiki Juliar Nursada (Gerindra)
14. Rahmat Ichwan Bahtiar, SM (Gerindra)
15. Jasman (Gerindra)
16. Hamzah Syamsuddin (Gerindra)
17. Hj. Muhasbih (Gerindra)
18. H. Suardi (Gerindra)
19. H. Hilal (Demokrat)
20. H. Juanda, SE (Demokrat)
21. Drs. Abdul Muin (Demokrat)
22. Gusrinaldy Sani Catur Putra Husain, SH (Demokrat)
23. Rusnaedi, SE. (Demokrat)
24. H. Syaiful, ST.M.Si (PDI-P)
25. Murdani (PDI-P)
26. Rahmadi (PDI-P)
27. Rudi, SE.,M.Si (PDI-P)
28. Hj. Nurbaeti (PDI-P)
29. Muh. Arham, S.A.P (Nasdem)
30. Amir, S.Pd.SD (Nasdem)
31. Sarinah, A.Md.Keb. (Nasdem)
32. H. Syarifuddin (Nasdem)
33. Hj. Lisda, SE.,MM (Nasdem)
34. Jayadi Aryskha Masdar (PAN)
35. Drs. Syarifuddin (PAN)
36. Muhammad Said (PAN)
37. Ahmad Junaedi (PAN)
38. Ilham (PPP)
39. Muliadi (PPP)
40. Andi Aliawanti Patajangi, S.Sos (PPP)
41. Fadhily (PKS)
42. Karmi, S.Pd.I (PKS)
43. Lukman R. (PKS)
44. Bungaranna (Perindo)
45. Samril (Hanura)
Laporan: Jhon