MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mulai mempersiapkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bebas kekerasan, perundungan, diskriminasi, serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Pembentukan Pokja BSAN dibahas dalam kegiatan Advokasi dan Pendampingan Pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang berlangsung di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (4/6/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, dan dihadiri Kapolda Sulbar, Adi Deriyan Jayamarta, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Pembentukan Pokja BSAN merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Program tersebut juga sejalan dengan Pancadaya ketiga Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang berfokus pada pembangunan SDM unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
Dalam forum tersebut, Kapolda Sulbar memberikan sejumlah masukan terkait konsep sekolah aman. Menurutnya, aspek keamanan tidak hanya harus terjamin di dalam lingkungan sekolah, tetapi juga di area sekitar sekolah yang menjadi ruang aktivitas peserta didik.
Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, menegaskan pembentukan Pokja BSAN merupakan amanat yang wajib segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten di Sulawesi Barat.
“Ini penting, jadi tadi kita sudah diskusi yang pertama ini wajib semua daerah untuk menyusun, baik itu provinsi maupun kabupaten,” kata Junda.
Ia menjelaskan pembahasan awal difokuskan pada penyusunan indikator sekolah aman dan nyaman. Sekolah yang nyaman, menurutnya, adalah sekolah yang mampu membuat peserta didik betah belajar, memperoleh perlakuan yang setara, serta dapat mengikuti proses pendidikan tanpa hambatan.
Selain itu, faktor kebersihan, kelayakan sarana dan prasarana, serta kualitas lingkungan belajar juga akan menjadi bagian dari standar yang disusun oleh Pokja BSAN.
Sementara pada aspek keamanan, Pemprov Sulbar ingin memastikan perlindungan terhadap siswa tidak hanya berlaku di lingkungan sekolah, tetapi juga di luar area sekolah.
“Pak Kapolda tadi menginginkan kategori aman itu tidak saja di intra sekolah, tapi di luar sekolah juga itu harus aman,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas batasan antara pelanggaran yang masih dapat ditangani oleh pihak sekolah dan tindakan yang telah masuk kategori tindak pidana sehingga memerlukan penanganan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kalau yang sudah menggunakan senjata tajam, kemudian melakukan tindakan-tindakan amoral misalnya membully. Kegiatan-kegiatan yang sudah kategori kejahatan ini yang perlu mendapatkan tindak lanjut,” jelas Junda.
Tak hanya itu, isu diskriminasi terhadap peserta didik juga menjadi perhatian utama. Pemprov Sulbar menegaskan seluruh siswa harus mendapatkan hak dan perlakuan yang sama tanpa membedakan latar belakang ekonomi, pekerjaan orang tua, maupun status sosial.
“Semua setara, tidak dibilang anak pejabat, anak tukang sapu, anak cleaning service, semuanya sama harus diperhatikan,” tegasnya.
Pemprov Sulbar menargetkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Pokja BSAN dapat terbit pada Juli 2026. Setelah itu, tim akan menyusun standar yang lebih rinci, melakukan rapat kerja, hingga melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
“Kita target Juli SK-nya sudah ada kemudian kita rapat kerja, kita mendefinisikan, kemudian kita menindaklanjuti sosialisasi, kita masuk ke sekolah-sekolah dan kita buat standar yang spesifik,” ungkapnya.
Melalui pembentukan Pokja BSAN, Pemprov Sulbar berharap angka putus sekolah dapat ditekan, kasus kekerasan dan perundungan dapat diminimalkan, serta keterlibatan anak dalam tindak kriminal dapat dicegah sejak dini.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi Sulawesi Barat yang unggul, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Kita tidak ingin anak-anak sekolah kita ini banyak yang putus sekolah karena merasa tidak nyaman di sekolah,” pungkas Junda.










