POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo melakukan studi banding ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (25/9/2025). Kunjungan ini fokus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Rombongan DPRD Palopo disambut langsung oleh Kepala Satpol PP Polman, Arifin Halim, bersama jajaran pejabat utama. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dengan agenda diskusi mendalam mengenai strategi penegakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, hingga pola koordinasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas wilayah.
Dalam paparannya, Kepala Satpol PP Polman menegaskan pentingnya pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar daerah. Menurutnya, penyusunan regulasi berbasis pengalaman lapangan akan membuat peraturan daerah lebih efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh inisiatif DPRD Palopo. Pertukaran informasi semacam ini bukan hanya memperkuat sinergi antar daerah, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang lebih aplikatif dan berkelanjutan,” ujar Arifin Halim.
DPRD Palopo menilai, pengalaman Satpol PP Polman dalam menjalankan tugas ketertiban umum dan perlindungan masyarakat menjadi rujukan berharga dalam penyusunan Ranperda. Harapannya, regulasi yang tengah digodok dapat memberikan solusi konkret terhadap tantangan ketertiban dan kenyamanan warga Kota Palopo.
Melalui kegiatan studi banding ini, Satpol PP Polman dan DPRD Palopo sepakat untuk memperkuat komunikasi serta kolaborasi dalam membangun daerah yang aman, tertib, dan melindungi masyarakat secara menyeluruh.










