Dukung Penegakan Hukum KI, Kadivyankumham Sulbar Hadiri Intellectual Property Crime Forum

Jakarta – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Rahendro Jati menghadiri Kegiatan Intellectual Property Crime Forum.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (6/5/2024) hingga Rabu (8/5/2024) dilaksanakan di Ballroom Hotel Luwansa Jakarta diselenggarakan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen Kekayaan Intelektual.

Bacaan Lainnya

IP Crime Forum pada tahun 2024 adalah merupakan forum task force yang pertama kali dilaksanakan  dengan mengusung tema Intellectual Property Protection and Sustainable Development Goals Building Our Common Future With Innovation And Creativity (Sustainable Development Goals).

Peserta dalam IP Crime Forum adalah perwakilan dari WIPO dan lembaga negara lain, MA, Kominfo, BPOM, Bareskrim Polri, Bea Cukai, Kemendag, Kemenlu, dan para Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.

IP Crime Forum diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo.

Anom Wibowo menyampaikan bahwa IP Crime Forum merupakan upaya untuk memperkuat koordinasi task force penegakkan hukum pelanggaran KI. “Penguatan Task Force diperlukan sebagai upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat untuk perlindungan KI nasional maupun internasional” ujar Anom Wibowo.

Dalam sambutan pembukaan, Dirjen Kekayaan Intelektual, Min Usihen menyampaikan bahwa kegiatan IP Crime Forum menjadi salah satu upaya untuk keluar dari priority watch list. “Hal tersebut sangat penting bagi Indonesia hal tersebut akan berdampak bagi kepercayaan investor dan perekonomian” ujar Min Usihen.

Min Usihen juga menyatakan bahwa secara faktual pelanggaran KI semakin meningkat setiap tahunnya. “Forum ini menjadi penting agar terwujud upaya penegakkan hukum KI yang holistik antarpenegak hukum,” sambung Min Usihen.

Kadivyankumham Sulbar Rahendro Jati mendukung upaya penegakkan pelanggaran KI di Indonesia terutama di Sulawesi Barat. “Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus melaksanakan koordinasi dengan polisi dan BPOM dalam hal kekayaan intelektual,” ujar Rahendro.

Selain itu Kanwil Kemenkumham Sulbar akan memperkuat sinergi antarlembaga untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat terkait KI.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar mengaku akan Tersu berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait Kekayaan intelektual.

“Melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka tahu pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, baik sebagai hak, maupun dalam rangka terkait dampak terhadap perekonomian” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan.impian Menkumham, Yasonna itu disela sela waktunya

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *