Forum Lintas Perangkat Daerah Disperkimtan Mateng, Tiga Strategi Dibeberkan

MATENG, Rakyatta.co – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan), Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), menggelar kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah. Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Disperkim Mateng, Senin 13 Maret 2023.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Abd. Rajab Tanrijalling.

Bacaan Lainnya
Forum perangkat daerah oleh Dinas Perymahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman. Foto : Ancha

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Disperkimtan Mateng, Paisal Anwar, beserta jajaran selaku penyelenggara, Kepala BAPPEDA LITBANG yang diwakili oleh Kepala Bidang PPEPD selaku nara sumber, Para Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Para Camat se-Kabupaten Mamuju Tengah, Para Kepala Desa, Pimpinan Perbankan se-Kabupaten Mamuju Tengah, Perwakilan BAZNAS Mamuju Tengah, Para Pengembang Perumahan, dan Para Ketua Kerukunan (kelompok swadaya masyarakat).

Peserta rapat Forum Perangkat Daerah Oleh Disperkimtan Mateng. Foto : Ancha

Dalam sambutannya, Asisten II Abd. Rajab  menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut antara lain ialah menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang di kecamatan untuk Renja Perangkat Daerah.

Selain itu juga untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tupoksi perangkat daerah, menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.

Kegiatan itu juga lanjut Rajab, ialah untuk menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah.

Sebagai nara sumber dalam kegiatan Forum ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Paisal Anwar, menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan urusan Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Dinas ini mengemban amanah untuk membantu mewujudkan Visi dan Misi Bupati Mamuju Tengah.

“Ada tiga misi yang diemban Dinas ini yakni : Misi pertama yakni mendorong pemenuhan InfraStruktur dasar, Misi kedua Meningkatkan kualitas pelayanan dasar, dan Misi 3 (tiga) Mendorong daya saing daerah,” Ungkap Paisal yang akrab disapa Ical.

Ia menuturkan, dalam penyelenggaraan urusan Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan terdapat beberapa isu strategis.

Diantaranya : Adanya kebutuhan lahan yang cukup besar untuk pembangunan infrastruktur Pemerintah Daerah termasuk infrastruktur dukugan kegiatan PORPROV tahun 2026, Tingginya angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), adanya kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan rumah (BACKLOG), Tersedianya data yang berbeda-beda dan tidak dapat menjadi rujukan bersama, belum tersedianya Prasarana dan sarana utilitas yang memadai pada perumahan dan Kawasan permukiman, bertambahnya luasan Kawasan kumuh setiap tahun, belum adanya legalitas dokumen perencanaan untuk pengembangan perumahan dan Kawasan permukiman.

Dari isu-isu strategis tersebut lahirlah program kerja dan kegiatan DiSPERKIMTAN Kabupaten Mamuju Tengah yang telah dituangkan dalam RENSTRA dan Renja OPD khususnya Renja 2024.

Untuk Renja 2024 Disperkimtan Mamuju Tengah akan mengfokuskan pada beberapa isu yang menjadi skala prioritas yakni pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Perumahan yakni fasilitasi dan penyediaan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat terdampak bencana dan terdampak relokasi Pemerintah.

Pencapaian IKU/IKK Disperkimtan,  dan dukungan untuk ikut mengatasi isu utama Daerah Mamuju Tengah yaitu penanganan Kemiskinan Ekstrem dan penanganan Stunting.

Sebagai strategi dalam mewujudkan pencapaian program dan kegiatan skala prioritas maka DISPERKIMTAN Mamuju Tengah mengambil beberapa Langkah strategis diantaranya beusaha melahirkan program dan kegiatan yang dapat dilaksanakan secara kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah (Perbankan, Baznas, Swasta), dan masyarakat (Kelompok swadaya masyarakat/Kerukunan keluarga).

Hal ini ditempuh untuk mengatasi keterbatasan pembiayaan dan adanya pemikiran bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan pada urusan Perumahan Pemda Mamuju Tengah tidak dapat bekerja sendiri melainkan harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Strategi lainnya adalah menciptakan beberapa inovasi seperti MEMBARA, SIRUMPA, KAWANKU yang perlu dijalankan secara suistinable dan membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

Strategi berikutnya adalah menerapkan konsep yang tertuang dalam dokumen RP3KP khususnya dalam penanganan Kawasan kumuh dengan pendekatan TRIBINA yakni Bina manusia, bina Perumahan dan lingkungannya, dan Bina Usaha.

Paisal melanjutkan, Konkretnya jika dalam realita di lapangan ditemukan ada masyarakat miskin/Stunting/Disabilitas maka berbagai pemangku kepentingan harus hadir dengan pendekatan tribina tersebut.

Untuk bina manusia maka hadirlah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas KB, termasuk Baznas.

Sementara bina perumahan dan lingkungan maka hadirlah DISPERKIMTAN, DINAS PUPR, DLH. Dan untuk bina usaha maka dihadirkan peran dari KOPERINDAG, DPMPTSP, BUMN seperti PERBANKAN dan pihak Swasta melaui CSR.

“Jika strategi ini dapat dilakukan dan mendapat dukungan dari seluruh stakeholder yang lain maka permasalahan Kemiskinan, Stunting, dan permasalahan spesifik pada urusan Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan akan dapat diselesaikan dan tentu muaranya pada pencapaian visi misi Bupati Mamuju Tengah yang pada akhirnya akan tercapai kesejahteraan bagi masyarakat Mamuju Tengah,” tutup paisal. (Advetorial).

Editor : Tim Rakyatta.co

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *