Gubernur Sulbar Tegaskan Sawit Jadi Komoditas Strategis, Penegakan Hukum Perkebunan Diperketat

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu potensi strategis Indonesia, baik dari sisi ekonomi nasional maupun dalam dinamika politik komoditas global.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Suhardi Duka saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu di Rumah Jabatan Bupati Pasangkayu, Minggu, 22 Februari 2026.

Menurutnya, komoditas sawit memiliki peran fundamental dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah yang bergantung pada sektor perkebunan.

“Kita ingin setiap perkebunan sawit memberi manfaat bagi negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di Kabupaten Pasangkayu sendiri, sekitar 80 persen komoditas ekonominya berasal dari sawit,” ujar Suhardi Duka.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti aspek penegakan hukum di sektor perkebunan. Ia mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan sekitar 829 hektare lahan sawit milik perusahaan yang berada di dalam kawasan hutan dan telah diambil alih negara.

Langkah tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa pemerintah kini semakin tegas dalam memastikan kepatuhan hukum di sektor perkebunan.

“Itu artinya bahwa tidak ada lagi yang saat ini karena dia kaya, karena dia dekat dengan kekuasaan maka ia merasa kuat. Ia merasa kuat, ia tidak bisa tersentuh oleh hukum, Tidak ada yang begitu sekarang,” tegasnya.

Gubernur Sulbar juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan daerah, termasuk pembayaran pajak air permukaan yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Mungkin dulu perusahaan sawit bisa bertindak seenaknya, tetapi sekarang tidak lagi. Jika tidak membayar pajak, pemerintah akan memberikan penegasan dan sanksi sesuai aturan,” katanya.

Menurut Suhardi Duka, penguatan regulasi dan pengawasan bertujuan menciptakan tata kelola perkebunan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

“Tidak ada yang kuat sekarang. Yang kuat adalah pemerintah dalam menegakkan hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Maulid Nabi di Sulbar, Menag Nasaruddin Umar Soroti Kemajuan Mamuju
Menteri Agama RI Hadir di Mamuju, Tausiah dan Silaturahmi Bersama KKSS Sulbar
Menteri Agama Nasaruddin Umar Hadiri Maulid Nabi di Sulbar, Gubernur: Selamat Datang di Bumi Manakarra
Sandeq Silumba 2026 Segera Digelar, 80 Perahu Siap Berlayar dari Majene ke Polman
Semarak HUT ke-22 Sulbar, Ribuan Langkah Bersatu di Sulbar Fun Run 2026
Dari Maulid hingga Peletakan Batu Pertama, Ini Agenda Menag Nasaruddin Umar di Sulbar
Jelang HUT ke-22 Sulbar, Sekda Junda Maulana Minta Perayaan Meriah tapi Tak Mewah
Festival Literasi Sulbar 2026 Digelar, Gerakan Sulbar Mandarras Digaungkan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:26 WIB

Maulid Nabi di Sulbar, Menag Nasaruddin Umar Soroti Kemajuan Mamuju

Minggu, 20 September 2026 - 19:55 WIB

Menteri Agama RI Hadir di Mamuju, Tausiah dan Silaturahmi Bersama KKSS Sulbar

Minggu, 20 September 2026 - 16:38 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar Hadiri Maulid Nabi di Sulbar, Gubernur: Selamat Datang di Bumi Manakarra

Minggu, 20 September 2026 - 15:50 WIB

Sandeq Silumba 2026 Segera Digelar, 80 Perahu Siap Berlayar dari Majene ke Polman

Minggu, 20 September 2026 - 15:46 WIB

Semarak HUT ke-22 Sulbar, Ribuan Langkah Bersatu di Sulbar Fun Run 2026

Berita Terbaru