Kakanwil Kemenkumham Sulbar Nilai Pemerintah Terus Berupaya Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang harus aktif hadir memberikan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta bantuan hukum kepada setiap masyarakat dengan mengedepankan prinsip Equality Before The Law.

Hal itu disampaikan olehnya pada penjaringan  dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2025 s.d 2027 dan Asistensi Implementasi Layanan Bantuan Hukum di wilayah Provinsi Sulawesi Barat di Aula Pengayoman Kantor WIlayah, Jumat (23/6/2023).

Parlindungan menilai, setiap masyarakat yang berhadapan dengan hukum memiliki hak untuk didampingi pengacara.

“Atas dasar itulah Kemenkumham dengan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Menyelenggarakan Program Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Lebih jauh, Kakanwil mengatakan selain Kemenkumham juga ada unsur lainnya yaitu Pemberi Bantuan Hukum yang memiliki peranan penting dalam penanganan perkara ligitasi dan non ligitasi.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyebut berdasarkan data hingga sekarang ini hanya terdapat enam (6) Pemberi Bantuan Hukum yang terakreditasi di Sulawesi Barat dengan rincian tiga di Kabupaten Mamuju, satu di Kabupaten Polewali, satu di Kabupaten Pasangkayu, dan satu di Kabupaten Mamasa. Sementara di dua Kabupaten lainnya yaitu Majene dan Mamuju Tengah belum terdapat PBH yang terakreditasi.

“Pemetaan tersebut menjadi penting dalam rangka persebaran PBH yang terakreditasi yang belim merata di semua kabupaten di Sulawesi Barat. Namun yang menjadi kepedulian kami tidak hanya pada aspek persebaran tetapi juga pada aspek kualitas pemberian layanan bantuan hukum harus sesuai dengan standar layanan bantuan hukum yang telah diatur oleh Kementerian Hukum dan HAM,” sambungnya

Ia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan ada penambahan PBH yang terakreditasi dan kepada peserta diseminasi dapat diharapkan meningkatkan kualitas bantuan hukum dan lebih memudahkan masyarakat kurang mampu mendapat akses bantuan hukum tanpa terkecuali.

Hadir pada kesempatan Edi, Kasub Koordinator Pemantauan dan Evaluasi Bantuan Hukum dan Hermansyah, Analis Hukum Pertama BPHN  dan sejumlah stakeholder.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB