Kakanwil Parlindungan Sebut Toleransi Umat Beragama di Lapas Mamasa Sangat Terjaga

Mamasa – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengajak warga binaan Lapas Mamasa untuk terus menjaga kerukunan umat beragama selama menjalani masa pidana.

Hal itu disampaikan Kakanwil Parlindungan saat menyapa warga binaan di Lapas Mamasa.

“Kerukunan umat beragama di Lapas Mamasa sangat terasa, warga binaan menjaga toleransi sangat baik” ujar salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan mencontohkan, melihat kondisi Lapas Mamasa yang hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif, bisa disimpulkan bahwa Lapas Mamasa sangat menghargai toleransi umat begamana.

Sehingga ia meminta kepada jajaran Lapas Mamasa agar tetap mempertahankan kondisi seperti ini, salah satunya dengan meningkatkan pembinaan keagamaan.

Saat berbincang dengan seorang pendeta, Parlindungan berharap, agar ikut memberikan pembinaan rohani kepada warga binaan yang beragama Nasrani dengan baik.

“Lakukan ibadah secara rutin, sehingga dapat lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang selanjutnya setelah menjalani pidana disini memiliki bekal yang bermanfaat” sambungnya di damping Ka Lapas Mamasa Hastono

Sama halnya dengan para warga binaan beragama Islam dan agama lain, agar dapat mengikuti pembinaan keagamaan oleh petugas sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Lebih lanjut Palindungan menekankan, perbedaan agama antar warga binaan tidak menjadi halangan untuk membangun kebersamaan dan persaudaraan.

Karena, kata ia, petugas tidak memperlakukan warga binaan berdasarkan agama, baik itu Muslim, Kristiani ataupun agama lain dalam memberikan pembinaan. “Semua sama” tugasnya

Kakanwil juga berharap, agar seluruh warga binaan ikut membantu Kepala Lapas untuk tetap menciptakan rasa aman dan nyaman selama menjalani pembinaan.

“Jangan menimbulkan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, karena jika hal itu terjadi dapat merugikan diri pribadi warga binaan hingga pencabutan hak untuk mendapatkan remisi,” lanjutnya

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *