Kasus Penyelewengan Bansos PKH dan BPNT di Wajo Masih Bergulir di Kejaksaan Negeri Wajo

SENGKANG — Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) pendamping keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Wajo, Sulsel, belum juga usai. Hingga kini masih dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo.

Terkait hal itu, pihak Kejari Wajo, sudah memeriksa kembali 10 orang sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran bantuan pangan non-tunai (BPNT) 2019-2021.

Ramdoni SH, MH Kejari Wajo melalui Kasi Pidana Khusus (Kapidsus), Dermawan Wicaksono SH, menyampaikan soal kasus dugaan penyelewengan BPNT ini, pihaknya sudah memeriksa 10 orang sebagai saksi. Namun hasilnya saat ini belum bisa disimpulkan karena masih banyak pihak yang perlu dimintai keterangannya.

“Sudah 10 orang sudah diperiksa sebagai saksi. Hasilnya belum bisa kami simpulkan karena masih banyak pihak yang perlu dimintai keterangannya, “ujarnya saat di hubungi Senin (05/09/2022).

Sekarang ini, lanjut Dermawan  Wicaksono menjelaskan, bahwa saat ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan, pihaknya sekarang baru mau mencari ada tindak pidana atau tidak di situ. “Yang jelas masih panjang prosesnya dan kami juga belum bisa simpulkan apakah kasus ini nantinya bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, “paparnya.

Sementara itu, Andi Germawanto, Sekertaris Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo,  meminta agar pihak Kejari Wajo, betul-betul segera mengusut dan menyelesaikan permasalahan dugaan korupsi BPNT ini dengan serius hingga tuntas.
Pihaknya turut prihatin dengan apa yang terjadi di Wilayah Kabupaten Wajo ini soal Kasus BPNT. Pihaknya juga mengecam keras oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi yang menyengsarakan rakyat miskin.

“Yang jelas kami mendorong dan mendukung pihak aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya soal kasus dugaan korupsi BPNT ini agar bisa  turut memperjuangkan kembalinya hak rakyat, “jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Legislator Partai Hanura yang juga Ketua Komisi l DPRD Wajo, Haji Ambo Mappasessu atau akrab disapa (HAM) ini berharap pihak kejaksaan dapat segera menuntaskan kasus tersebut, menurutnya ini penting agar bisa mendapatkan kejelasan hukum dimata hukum.

Dirinya pun berharap agar kasus BPNT yang saat ini tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang Kabupaten Wajo bisa mendapatkan perhatian khusus baik dari pihak Kejari Sulsel untuk segera dituntaskan.

“Kami mendorong serta memberikan support pihak penegak hukum baik pihak Kejari Sengkang maupun Kejati Sulsel untuk bisa segera merampungkan kasus tersebut”.Imbuhnya

Dia khawatir jangan sampai, dugaan penyelewengan BPNT ini terdengar informasinya sampai di pemerintah pusat, yang ujung-ujungnya akan menghambat penyaluran BPNT di Wajo. Kalau masalah ini tidak diusut sampai tuntas, saya khawatir akan menghambat penyaluran BPNT di Wajo. Apalagi, jangan sampai terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat di Kabupaten Wajo,” Tambahnya.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *