Iklan Google AdSense

Kembali dilibatkan dalam Sosialisasi PTSL, Ombudsman sampaikan 3 pesan ini

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam mewujudkan pelayanan publik dan mencegah Maladministrasi pada pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kababupaten Mamuju melibatkan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat dalam Sosialisasi dan Dialog Pelaksanaan PTSL tersebut di Grand Maleo Hotel, (25/1/2022).

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikan Asisten Ombudsman RI, Sekarwuni Manfaati usai menghadiri kegiatan tersebut sebagai narasumber bersama Kepolisian Resort Mamuju dan Kejaksaan Negeri di hadapan Bupati Mamuju dan Kepala Kantah Kab. Mamuju.

Merespon keinginan Kantor Pertanahan Mamuju, Ombudsman mulai aktif menyampaikan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan program PTSL untuk mendapat sertipikat tanah, sehingga kedepan tidak ada lagi permasalahan pertanahan yang timbul.

Baca Juga :  Putaran Debat Berakhir, KPU Berharap Partisipasi Pemilih Meningkat

“Cukup banyak masyarakat yang melapor ke Ombudsman terkait dugaan maladministrasi berupa permintaan uang atau imbalan dan tidak memberikan pelayanan oleh Kepala Desa dalam pengurusan berkas PTSL. Hal tersebut sebenarnya karena masyarakat kurang memahami informasi terkait pengurusan PTSL,” kata Sekar.

Sekarwuni berharap di tahun 2022, 13 Desa/Kelurahan yang masuk program PTSL bisa saling koordinasi.

“Apabila ada masyarakat yang datang ke Ombudsman melapor terkait PTSL selama itu tidak menyimpang dari peraturan, maka kami akan bantu koordinasi ke pihak terkait sehingga masyarakat dapat diberikan pemahaman terkait program PTSL ini, jadi kita lebih ke jalur koordinasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Pastikan Pengelolaan Dokumen Berjalan Secara Efektif, Lapas Polewali Lakukan Penataan Arsip

Di akhir materi, Sekar menyampaikan 3 pesan di hadapan Kepala Desa, Lurah, dan Dusun Kab. Mamuju yang hadir agar Kantah Kab. Mamuju dapat meningkatkan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait kegiatan PTSL, Pengadaan informasi atau standar pelayanan baik dikantor pertanahan, desa/kelurahan terkait alur dan prosedur program PTSL termasuk biaya yang dibebankan ke masyarakat yang telah disepakati bersama, serta Pengelolaan Pengaduan internal dengan menugaskan pengelola yang kompeten.

Selanjutnya ia berpesan kepada masyarakat agar menyampaikan keluhan atau aduan kepada Ombudsman jika menemukan adanya tindakan Maladministrasi dalam pelaksanaan program PTSL.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

MPDN Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Mamasa
Peduli Korban Bencana Alam di Sumatera, Polresta Mamuju Serahkan Bantuan di Posko Taman Karema
Kapolresta Mamuju Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025 dan Ramah Tamah Keluarga Besar PT. Manakarra Unggul Lestari
Personel Polresta Mamuju Galang Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi
Polresta Mamuju Tetapkan BR sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Desa Pokkang, Kalukku
Redam konflik Berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Inisiasi Mediasi Kasus Penganiayaan
Wakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Kadiv Yankum Hadiri Upacara Peringatan HUT Korpri ke 54 Tingkat Provinsi Sulawesi Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:44 WIB

MPDN Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Mamasa

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:04 WIB

Peduli Korban Bencana Alam di Sumatera, Polresta Mamuju Serahkan Bantuan di Posko Taman Karema

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:32 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025 dan Ramah Tamah Keluarga Besar PT. Manakarra Unggul Lestari

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:42 WIB

Personel Polresta Mamuju Galang Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:21 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi

Berita Terbaru