Kemenkumham Sulbar Gelar Pengumpulan Data Lapangan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan Sipkumham

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Konsultasi dengan Instansi Terkait Serta Pengumpulan Data Lapangan kegiatan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan Sipkumham di Wilayah.

Kegiatan berlangsung pada Selasa (23/4/2024) di Bapas Kelas II Polewali dan Rutan Kelas IIB Majene.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini mengambil tema “Efektivitas Layanan Bapas Kelas II Polewali kepada Klien di Wilayah Sulawesi Barat”.

Pada kesempatan tersebut tim bertemu langsung dengan para Kepala UPT untuk melakukan koordinasi dan memperoleh informasi yang dibutuhkan sebagai bahan dalam pembuatan laporan Sipkumham semester I.

Dalam pertemuan yang dilakukan bersama Kepala Bapas Kelas II Polewali, Ia menjelaskan bahwa pada Bapas Kelas II Polewali saat ini terdapat total 13 PK pada Bapas induk, 5 orang PK melaksanakan tugas di POS Bapas pada Rutan Kelas IIB Mamuju. 18 PK Bapas tersebut terbagi dalam wilayah yg tersebar di seluruh Sulawesi Barat.

PK atau Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan tugasnya, utamanya pelayanan pembinaan kemasyarakatan terhadap klien pemasyarakatan, di wilayah Sulawesi Barat.  Klien yg tersebar mencapai kurang lebih 3.000 klien Pemasyarakatan sehingga untuk 1 orang PK Bapas setidaknya menangani 200 klien pemasyarakatan yang tentunya jumlah tersebut sangat jauh melampaui jumlah klien ideal yang seharusnya ditangani oleh PK Bapas.

Dalam pelaksanaan tugas PK bapas melakukan litmas terhadap Klien Pemasyarakatan baik secara langsung maupun virtual melalui zoom.

Dengan keterbatasan SDM dan Jangkauan wilayah yg cukup luas, terdapat beberapa layanan yg tidak dapat dijangkau untuk dilaksanakan, oleh Karena itu Bapas memprioritaskan layanan2 tertentu yg dianggap urgen untuk dilaksanakan.

Bapas Kelas II Polewali saat ini bekerjasama dan bersinergi dengan instansi-instasi Terkait di wilayah Kabupaten Polewali Mandar untuk membentuk Rumah Singgah Khusus Anak yang di pertunjukan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum agar tidak perlu melakukan proses hukum di polres setempat, Rumah Singgah tersebut juga nantinya akan menjadi wadah atau penyalur mantan WBP dengan perusahaan atau penyedia lowongan kerja untuk dapat dipekerjaan dengan layak.

Kemudian pada pertemuan dengan Kepala Rutan Kelas II Majene, beliau menjelaskan bahwa layanan Bapas pada Rutan Majene dilakukan langsung oleh PK Bapas Polewali. Jumlah SDM dan anggaran diharapkan menjadi perhatian khusus pada pelaksanaan tugas di Bapas, mengingat jangkauan wilayah yg cukup luas. Ia berharap, terdapat bapas kelas I di ibukota provinsi, sehingga pelaksanaan layanan Bapas di seluruh daerah dapat dilakukan secara merata.

Kepala Bidang HAM Idris beserta jajaran pada Subidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar Serta tim sipkumham Kantor Wilayah akan melaksanakan rapat FGD terkait pembahasan dan pengolahan Data lapangan yang diperoleh dari kegiatan Koordinasi dan Pengumpulan Data Lapangan tersebut.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *