Mamuju – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Andi Pallawarukka bersama Kabid Intelejen Soeryo Tarto Kisdoyo dan Kabid Informasi Wahyu Wibowo menggelar Pembinaan Pengendalian dan Pengawasan Teknis (Bindalwasnis) di Imigrasi Polewali Mandar.
Hal itu dilakukan dalam rangka memastikan kinerja jajaran Imigrasi Polewali tetap berjalan dalam rangka pelaksanaan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.
Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka dalam kesempatan itu mengingatkan Kepala Kantor Imigrasi Polewali dan jajaran untuk lebih hati-hati dalam penerbitan dokumen Imigrasi.
“Mengingat saat ini banyaknya kejadian Tindak Pidana Perdagangan Orang” ujar Pallawarukka
Tak jauh berbeda disampaikan Kabid Intelejen, Suryo Tarto Kisdoya berharap agar jajaran lebih meningkatkan kewaspadaan dan memastikan tidak adanya penyalah gunaan dokumen Imigrasi.
“Lakukan pengecekan dokumen persyaratan permohonan paspor guna menghindari kesalahan dalam penerbitan paspor yang berindikasi pada TTPO” harap Suryo
Dalam Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Kadiv Imigrasi dan jajaran, juga dilakukan pengecekan keberadaan Orang Asing / Tamu Asing yang menginap di hotel / penginapan, home stay melalui system Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA)
Sementara itu secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa Sulawesi Barat juga memiliki risiko terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Isu TPPO sudah menjadi isu nasional, sehingga Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan banyak upaya guna menekan korban TPPO” ujar Parlindungan.
Parlindungan mengaku, pencegahan TPPO juga menjadi perhatian khusus Menkumham, Yasonna bersama Dirjen Imigrasi, agar seluruh jajaran mengambil peran dengan menginstruksikan agar seluruh kantor Imigrasi di Indonesia memperketat pengawasan terhadap dokumen yang dipersyaratkan dan bekerja sama dengan instansi terkait dalam hal verifikasi dokumen yang dipersyaratkan dalam pembuatan paspor.