POLMAN – Komisi II DPRD Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (25/9/2025). Agenda ini bertujuan untuk menggali strategi tata kelola retribusi parkir serta sistem penentuan titik parkir yang diterapkan di Polman sebagai bahan pembelajaran dan perbandingan.
Rombongan Komisi II DPRD Soppeng yang dipimpin Andi Dewi Ayu Lestari bersama Sekretaris DPRD Soppeng, Anni Arsyad, S.STP., M.Si., serta sejumlah staf, disambut langsung oleh Sekretaris Dishub Polman, Suwono A. Raden, Pd., MM., didampingi Kasubag Keuangan, Perencanaan, dan Pelaporan, M. Natsir, S.Kom.
Dalam dialog tersebut, Dishub Polman memaparkan mekanisme pengelolaan parkir, tantangan lapangan, hingga strategi perencanaan ke depan. Menurut Suwono, saat ini pihaknya masih dalam tahap konsolidasi. “Untuk tahun ini, kami belum mengambil langkah besar terkait pengelolaan parkir. Namun jika tahun depan penggabungan dinas benar terjadi, tidak tertutup kemungkinan UPTD parkir akan dikelola oleh OPD lain,” jelasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat wawasan Komisi II DPRD Soppeng dalam menyiapkan kebijakan yang lebih efektif, khususnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor parkir.
Langkah ini juga menjadi bukti komitmen DPRD Soppeng untuk terus berinovasi dalam menggali potensi daerah, dengan belajar langsung dari daerah lain yang telah menerapkan sistem tata kelola parkir secara terukur.










