Ombudsman dan Polda Sulbar Terus Memperkuat  Sinergi Perbaikan Layanan Publik

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Memperkuat sinergi dan kerjasama perbaikan pelayanan publik bidang kepolisian, Ombudsman RI Sulbar dan Polda Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi, (10/01/20).

Rapat Koordinasi pembahasan pengaduan masyarakat dan kerjasama program antar Polda Sulbar dan Ombudsman RI Sulbar ini, diikuti oleh Kapolres se-sulawesi barat dan jajaran pejabat utama Polda Sulbar.

Dalam pertemuan ini Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar memaparkan data terkait pengaduan bidang kepolisian. “Sampai hari ini posisi pengaduan terkait kepolisian masih berada di urutan kelima, tapi harus saya sampaikan dengan jujur bahwa 2 tahun terakhir di bawah kepemimpinan Pak Kapolda Baharuddin Jafar pengaduan kepolisian drastis menurun, bahkan kondisi berbeda juga kita rasakan pada saat beberapa kali melakukan tindaklanjut di beberapa polres dan polsek diwilayah Sulbar ini,” ungkap Lukman

Menurut Lukman ini hal positif yang harus di apresiasi dan berharap kondisi ini tetap berkesinambungan di masa yang akan datang.

Menanggapi pemaparan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Kapolda Sulbar Irjen Pol Baharuddin Jafar, langsung menyampaikan instruksi kepada seluruh jajaran polres dan pejabat utama polda sulbar untuk menindaklanjuti dan memaksimalkan beberapa point yang masih perlu dibenahi.

“Hal seperti ini penting untuk kita respon sebagai perbaikan pelayanan kepada masyarakat, karena perlu diingat bahwa hasil survey Polda Sulbar adalah polisi yang paling dipercaya oleh masyarakat secara nasional makanya predikat ini harus dipertahankan,” jelas Baharuddin Jafar

Kapolda juga menyatakan semua pencapaian tersebut, salah satu alat ukurnya ada Ombudsman, sehingga sinergi perlu dilakukan untuk saling mengingatkan hal yang perlu diperbaiki.

Menyinggung soal presentase penyelesaian aduan yang disampaikan masyarakat ke Ombudsman terkait pelayanan kepolisian, tingkat penyelesaian yang dilakukan jajaran Polda Sulbar berada pada posisi 95% kalau dirata-ratakan ini tertinggi di seluruh Indonesia. “salah pentingnya kita melakukan tindaklanjut dan mengkomunikasikan langkah yang sudah dilakukan kepada Ombudsman dan disampaikan agar semua jelas ada tindaklanjutnya jangan hanya didiamkan” pungkas Baharuddin Jafar

Selama ini kerjsama Ombudsman RI Sulawesi Barat dan Polda Sulbar sudah berjalan dengan baik mulai dari keterlibatan Ombudsman dalam pengawasan penerimaan calon anggota Polri lingkup Polda Sulbar, MoU mengenai mekanisme panggil paksa dan sejumlah rapat koordinasi yang sudah dilakukan.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *