Pemkab Wajo Upayakan Legalitas Status Lahan Sungai Cenranae

SENGKANG, rakyatta.co  – Upaya perjuangan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dan DPRD Wajo untuk merealisasikan pembangunan dan pekerjaan sungai Cenranae Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo terus digencot oleh pihak Pemerintah.

Salah satunya yakni dengan mengupayakan terkait soal legalitas lahan atau status tanah kepemilikan Pemkab Wajo yang pasalnya saat ini belum memiliki legalitas surat resmi alias belum bersertifikat hak milik sebagai salah satu dasar agar bisa dibangun dan dibangun.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin kepada awak media ini tak menampik soal hal tersebut diatas kalau sampai saat ini itu belum bersertifikat lahanya. Untuk itu pihaknya dalam hal hal ini Pemkab Wajo tengah berupaya dan melakukan koordinasi dengan pihak instansi terkait, agar persoalan lahan ini legalitasnya bisa jelas dulu atau bersertifikat resmi sebagai alas hak kepemiliknya.

“Saat ini kita telah lakukan koordinasi dengan semua pihak yang berkaitan termasuk soal koordinasi ke Kementerian ATR/BPN Pusat dan BPN Kabupaten Wajo dan juga pemerintah Kecamatan setempat serta pihak Pemkab Wajo untuk segera memiliki legalitas resmi alas hak sertifikatnya”.Ucap Andi Aso sapaan akrab Kadishub Wajo ini

Insyah Allah minggu depan kita akan kembalikan lakukan pertemuan rapat dan koordinasi dan akan segera menentukan kejelasan lahan tersebut dan akan fix kan dan realisasikan alas haknya.

Seperti diketahui sebelumnya pihak Komisi lll DPRD Wajo dengan salah satu mitra kerjanya yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wajo membahas tentang soal masalah pelabuhan Cenranae untuk langkah kedepan untuk dibangun.
Ketua Komisi lll DPRD Wajo, Taqwa Gaffar ke awak media ini dan mengatakan kalau soal pelabuhan CendranaE akan ditetapkan lahannya sebagai aset Kabupaten Wajo dulu karna gedungnya adalah aset milik pemerintah Provinsi.Ucap politisi Nasdem tersebut.

Pelabuhan Cendranae ini harus dilu jelas soal legalitas lahanya, baru nantinya untuk anggaranya akan diusulkan dan direncanakan ke pusat, jadi sebelum itu dilakukan pemulihan aset jadi prosesnya masih panjang untuk pembangunan fisiknya.Tutup Yahyu sapaan akrabnya

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *