**MAMUJU** – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa menggelar Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Hotel Matos Mamuju, Senin (29/6/2026). Kegiatan bertema **”Sinergi Gerakan Akselerasi Rencana Umum Pengadaan (RUP)”** itu menjadi langkah strategis untuk mempercepat kualitas perencanaan pengadaan barang dan jasa di seluruh kabupaten se-Sulbar.
Rakor dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, **Junda Maulana**, mewakili Gubernur Sulbar **Suhardi Duka**. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BPKP Sulbar, para sekretaris daerah enam kabupaten, kepala UKPBJ, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulbar, **Yamin Saleh**, mengatakan rapat koordinasi merupakan agenda tahunan yang bertujuan memperkuat sinergi dan pendampingan antara UKPBJ Provinsi dengan UKPBJ kabupaten.
Menurutnya, perkembangan regulasi dan sistem pengadaan yang terus berubah menuntut seluruh daerah meningkatkan kapasitas kelembagaan, pemahaman aturan, serta penguasaan sistem digital pengadaan.
“UKPBJ provinsi memiliki fungsi pendampingan terhadap UKPBJ kabupaten. Karena itu koordinasi harus terus diperkuat agar seluruh daerah mampu mengikuti perkembangan regulasi dan sistem pengadaan yang terus berubah,” ujar Yamin.
Ia menjelaskan, fokus utama rakor tahun ini adalah penyusunan **Rencana Umum Pengadaan (RUP)** karena menjadi fondasi seluruh proses pengadaan pemerintah.
“Kalau perencanaannya tidak baik, maka seluruh tahapan berikutnya, mulai dari pemilihan penyedia, monitoring hingga evaluasi juga tidak akan berjalan maksimal. Semua sistem pengadaan sekarang sudah saling terintegrasi,” jelasnya.
Yamin menambahkan, data RUP kini telah terkoneksi dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), INAPROC, sistem penilaian kinerja penyedia, hingga aplikasi monitoring dan evaluasi LKPP. Kondisi tersebut membuat kualitas perencanaan menjadi perhatian utama pemerintah maupun aparat pengawas.
Ia juga mengungkapkan, hasil monitoring hingga 31 Maret 2026 menunjukkan belum ada pemerintah daerah di Sulawesi Barat yang memenuhi standar penginputan RUP secara optimal. Bahkan, terdapat daerah dengan capaian di bawah 50 persen, sementara daerah lainnya justru melebihi 100 persen sehingga sama-sama membutuhkan pembenahan.
Melalui rakor ini, Biro PBJ Sulbar akan memberikan coaching kepada seluruh UKPBJ kabupaten, kemudian dilanjutkan pendampingan intensif pada Oktober hingga November 2026.
“Kami menargetkan pada tahun 2027 seluruh pemerintah kabupaten di Sulbar sudah melakukan penginputan RUP 100 persen sebelum batas waktu nasional 31 Maret,” tegas Yamin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, mengapresiasi konsistensi Biro Pengadaan Barang dan Jasa dalam menyelenggarakan rakor sebagai upaya memperkuat tata kelola pengadaan yang akuntabel.
Menurutnya, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu bidang yang memiliki risiko hukum tinggi apabila tidak diawali dengan perencanaan yang matang.
“Karena itu kita harus memperkuat integritas, profesionalisme, dan tata kelola pengadaan agar seluruh proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Junda.
Ia menegaskan, kualitas perencanaan akan menentukan keberhasilan seluruh tahapan pengadaan.
“Kalau perencanaannya baik, maka pelaksanaannya juga akan baik. Sebaliknya, jika sejak awal sudah bermasalah, maka potensi persoalan di tahap berikutnya juga semakin besar,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan fiskal pemerintah saat ini, Junda mengingatkan agar setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia pun meminta seluruh pemerintah kabupaten segera menyusun dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan tepat waktu agar proses pengadaan berjalan lebih cepat, transparan, serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
“Rencana Umum Pengadaan jangan ditunda. Semakin cepat disusun dan diumumkan, maka proses pengadaan juga akan lebih baik serta pelayanan kepada masyarakat bisa segera terlaksana,” pungkasnya.










