POLMAN – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kembali menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan kasus penembakan yang menewaskan Husain alias Caing di Jalan Poros Sumarrang, Desa Lagi-Lagi, Kecamatan Campalagian. Setelah sebelumnya menetapkan tiga tersangka, kini penyidik kembali mengamankan satu pelaku baru berinisial AF alias C, yang ditangkap di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Iklan Bersponsor Google
Penangkapan ini menjadikan total tersangka dalam kasus penembakan maut tersebut menjadi empat orang. Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris, membenarkan adanya perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus tersebut.
“Jadi sebelumnya sudah ada tiga orang tersangka. Kemarin ada perkembangan baru, satu lagi atas nama AF alias C juga ditetapkan tersangka,” ujar Iptu Muhapris, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan, peran AF alias C dalam kasus penembakan Husain alias Caing akan diungkap secara detail pada kegiatan press release resmi yang dijadwalkan berlangsung pekan depan di Mapolres Polman.
Menariknya, AF alias C diketahui bukan orang baru dalam catatan kepolisian. Sebelum terlibat dalam kasus penembakan tersebut, yang bersangkutan sudah lebih dahulu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Polman terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
“AF sebelumnya memang telah masuk DPO Satresnarkoba. Kini, dia kembali tersangkut kasus penembakan yang menewaskan korban di Campalagian,” tambah Muhapris.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Polman terus melakukan pengembangan kasus dengan menggali keterangan tambahan dari para tersangka serta mengumpulkan bukti baru di lapangan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lain jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam aksi brutal tersebut.
“Kami terus melakukan pengembangan. Kemungkinan adanya tersangka baru tetap terbuka,” tegas Muhapris.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama melalui media sosial.
“Sebelum ada rilis resmi dari Polres Polman, masyarakat diimbau tidak menyebarkan isu atau berita yang belum jelas sumbernya. Hal ini untuk mencegah timbulnya keresahan dan penyebaran hoaks,” imbau Kasi Humas.
Dengan penangkapan tersangka baru ini, Polres Polman menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan Husain alias Caing hingga seluruh pelaku dan motif di balik peristiwa tragis tersebut berhasil diungkap secara terang benderang.
Iklan Google AdSense










