Polewali Mandar- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyerahkan sertifikat merek kepada UPTD SMKN Campalagian (16/4/25)
Sertifikat merek “Es-MK Marendeng” diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sunu Tedy Maranto didampingi oleh Kepala Divisi P3H John Batara Manikallo serta Kepala Bidang Pelayanan KI Juani dan Kepala Bidang Pelayanan AHU Wardi beserta jajaran.
Pendaftaran merek “Es-MK Marendeng” yang didaftarkan oleh UPTD SMKN Campalagian adalah Tindaklanjut dari program kegiatan Ruki bergerak pada tahun 2024 yang lalu
“Program RuKI Bergerak adalah kegiatan mengajar ke sekolah untuk memberikan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual kepada para siswa yang dilaksanakan oleh Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) sekaligus untuk menginventarisir potensi Kekayaan Intelektual di Sekolah yang dikunjungi” ujar Kakanwil pada kesempatan itu
Ia menilai, salah satu bentuk keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatan RuKI Bergerak yang dilaksanakan di UPTD SMKN Campalagian yaitu telah didaftarkannya merek dari produk kerajinan tangan hasil kreatifitas para siswa yang sertifikat mereknya diserahkan saat ini.
Produk yang dihasilkan oleh siswa SMK Campalagian ini juga secara rutin dipergunakan oleh Perwakilan Bank Indonesia Sulbar dalam penyelenggaraan event event tertentu.