SDK Pasang Badan! Gubernur Sulbar Peringatkan ASN: Tak Ada Jual Beli Jabatan, Jangan Tertipu Calo Kekuasaan

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar. Di tengah proses penataan kelembagaan baru dan pengisian jabatan, SDK menegaskan satu hal penting: tidak ada ruang sedikit pun bagi praktik jual beli jabatan.

Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di berbagai daerah sejak awal tahun 2026. Sejumlah kepala daerah terseret kasus korupsi akibat praktik transaksional dalam mutasi dan promosi jabatan, yang dinilai mencederai marwah birokrasi dan pelayanan publik.

SDK menegaskan, seluruh proses mutasi, promosi, dan penempatan jabatan di lingkungan Pemprov Sulbar dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi, tanpa intervensi kepentingan tertentu.

Ia pun mengimbau para pejabat maupun ASN yang tengah berharap menduduki jabatan tertentu agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan kedekatan dengan penguasa dan menjanjikan jabatan dengan imbalan uang.

“Saya menghimbau kepada seluruh pejabat dan calon pejabat di Pemprov Sulbar agar tidak tertipu dengan siapa pun. Jabatan apa pun di Pemprov Sulbar tidak ada yang bisa ditransaksikan atau diperjualbelikan oleh siapa pun. Jangan percaya siapa pun yang menjanjikan jabatan,” tegas Suhardi Duka, Kamis (22/1/2026).

Terkait progres pengisian jabatan pada struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru, SDK menjelaskan bahwa tahapan penempatan jabatan pimpinan tinggi pratama telah rampung. Saat ini, proses berlanjut pada pengisian jabatan administrator.

“Tahapan penempatan jabatan untuk eselon 1 sampai eselon 2 sudah selesai. Sekarang masuk tahapan eselon 3 dan hampir selesai, tinggal menunggu Pertek. Setelah itu akan segera kita lantik,” tambahnya.

Langkah tegas Gubernur Sulbar ini dinilai sebagai upaya menutup celah permainan calo jabatan dan spekulan birokrasi yang kerap memanfaatkan momentum restrukturisasi pemerintahan. SDK menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan penataan birokrasi yang berintegritas, Suhardi Duka berharap Sulawesi Barat mampu menghadirkan aparatur yang berkualitas, berdaya saing, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Berita Terkait

SDK Bicara Maulid, Budaya Mandar hingga Dana Hibah 2027
Sulbar Petakan Risiko Iklim, SIDIK Jadi Andalan
DPRD Sulbar Soroti Data Desil, Bansos Diminta Tepat Sasaran
GPM Serentak di Mamuju, Pemprov Sulbar Tekan Harga Pangan dan Dorong UMKM
DPRD Sulbar Evaluasi APBD 2026, Dispoparekraf Diminta Perkuat Kinerja
Hari Jadi Sulbar ke-22 Disiapkan Meriah, Dispoparekraf Siap Gerakkan Partisipasi Masyarakat
Perpusip Sulbar Terima Karya Tulis tentang Peran Bawaslu
Rakor Organda Sulbar Dimatangkan, Maddareski Dorong Solusi Transportasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 23:05 WIB

SDK Bicara Maulid, Budaya Mandar hingga Dana Hibah 2027

Kamis, 3 September 2026 - 14:41 WIB

Sulbar Petakan Risiko Iklim, SIDIK Jadi Andalan

Kamis, 3 September 2026 - 14:37 WIB

DPRD Sulbar Soroti Data Desil, Bansos Diminta Tepat Sasaran

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

GPM Serentak di Mamuju, Pemprov Sulbar Tekan Harga Pangan dan Dorong UMKM

Kamis, 3 September 2026 - 14:31 WIB

DPRD Sulbar Evaluasi APBD 2026, Dispoparekraf Diminta Perkuat Kinerja

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Bicara Maulid, Budaya Mandar hingga Dana Hibah 2027

Sabtu, 5 Sep 2026 - 23:05 WIB

Hallo Polisi

URC Polres Mateng Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Babana

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:56 WIB

Hallo Polisi

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 5 Sep 2026 - 16:24 WIB