MAMUJU – Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat semakin memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, efektif, dan akuntabel. Hal itu ditandai dengan penandatanganan pernyataan komitmen bersama oleh para Sekretaris Daerah (Sekda) se-Sulawesi Barat untuk mengoptimalkan pengelolaan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Penandatanganan komitmen tersebut berlangsung di Maleo Town Square Hotel & Convention Mamuju, Senin (29/6/2026), sebagai bagian dari implementasi Sinergi Gerakan Akselerasi Rencana Umum Pengadaan (SIGA’ RUP) yang sebelumnya telah diluncurkan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Langkah strategis ini sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan anggaran yang lebih terencana dan bertanggung jawab.
Melalui komitmen tersebut, seluruh pemerintah kabupaten di Sulawesi Barat sepakat untuk menyusun dan menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara tepat waktu melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Target yang ditetapkan adalah penayangan RUP mencapai 100 persen paling lambat pada 31 Maret setiap tahun anggaran.
Target ini menjadi indikator penting dalam memastikan seluruh proses pengadaan telah direncanakan sejak awal tahun, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, komitmen bersama ini juga menjadi instrumen pengendalian dalam memperkuat disiplin perencanaan, meminimalisasi keterlambatan pelaksanaan kegiatan, serta memastikan pemilihan metode pengadaan dilakukan secara tepat dan sesuai regulasi.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulawesi Barat, M. Yamin Saleh, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kesepakatan bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan di Sulawesi Barat.
“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar simbolik, tetapi merupakan kontrak kinerja kolektif yang menegaskan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun disiplin perencanaan berbasis sistem. Optimalisasi SiRUP dengan target 100 persen akan memperkuat visibilitas, akurasi, serta akuntabilitas belanja pemerintah, sehingga pengadaan benar-benar menjadi instrumen strategis dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik,” ujar M. Yamin Saleh.
Dengan adanya komitmen bersama tersebut, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan pemerintah kabupaten diharapkan semakin kuat dalam membangun sistem pengadaan yang modern, adaptif, dan berintegritas. Melalui perencanaan pengadaan yang optimal, setiap rupiah belanja daerah diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.










