4 Pemuda Dibawah Umur Diamankan Polisi di Polman Usai Setubuhi Gadis 14 Tahun di Limboro

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Polres Polman, Sulawesi Barat, telah mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur Pelaku, yang merupakan warga Kecamatan Limboro Kabupaten Polman. Rabu (29/01/25)

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi Menjelaskan bahwa Menurut MR yang Melaporkan Anaknya Inisial N (14) telah disetubuhi Oleh terduga Pelaku Inisial DP (16), RD (17), MH (13), dan PR (13)

Setelah dilakukan interogasi terhadap anak korban Inisial N, terduga para pelaku diperoleh informasi bahwa persetubuhan korban awalnya terjadi pada bulan Desember 2024 ,

Baca Juga :  Tim Patmor Polresta Mamuju Dapati Cewek Cantik Duduk Seorang Diri Saat Gelar Patroli Malam di Pantai Arteri

Kejadian awal dilakukan dirumah KL ( tetangga korban ) oleh RD, DP dan PR, secara bergantian , kemudian besoknya lagi berselang beberapa hari kemudian pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025 para pelaku melakukan persetubuhan dengan anak korban lagi baik dilakukan secara bersama sama maupun sendiri

Peristiwa persetubuhan itu sempat direkam oleh temannya Inisial PR Para pelaku diamankan di 2 tempat yg berbeda yakni di dusun tepo desa pangaparang dan di Kecamatan limboro

Saat ini 2 pelaku an RD dan DP dilakukan penahanan , sedangkan MH dan PT tidak dilakukan penahanan karena masih berumur 13 tahun sedangkan yang merekam/ menvideo inisial SA di tangani Unit Tipidter sat Reskrim

Baca Juga :  Diskominfo Sulbar Harap Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Keamanan Daerah

Para tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) subs pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76 D undang undang no 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi , menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus yang merugikan anak-anak.

“Kami akan terus berupaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan anak-anak di wilayah kami,” ujar Budi.

Berita Terkait

Wakapolda Sulbar, Safari Ramadhan 1446 H, di Polres Pasangkayu
Kapolresta Mamuju Koordinasi dengan Instansi Terkait untuk Optimalkan Pelaksanaan Operasi Ketupat Marano 2025
Kapolresta Mamuju Pimpin Pengamanan Ketat Aksi Unras Mahasiswa di Kantor DPRD Sulbar
Kapolresta Mamuju dan Dokkes Polda Sulbar Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Anjungan Pantai Manakarra
Kapolresta Mamuju Gencarkan Sosialisasi Hotline Mudik 110 dan Tolak Premanisme Berkedok Ormas
Kapolresta Mamuju Ucapkan Selamat Memperingati Dies Natalis ke-71 GMNI
Bazar Sembako Murah Polresta Mamuju di Serbu Warga, Ratusan Paket Ludes Terjual
Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Keluarga Besar Ditpolairud Polda Sulbar Gelar Buka Puasa Bersama
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 21:47 WIB

Wakapolda Sulbar, Safari Ramadhan 1446 H, di Polres Pasangkayu

Senin, 24 Maret 2025 - 20:32 WIB

Kapolresta Mamuju Koordinasi dengan Instansi Terkait untuk Optimalkan Pelaksanaan Operasi Ketupat Marano 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 16:59 WIB

Kapolresta Mamuju Pimpin Pengamanan Ketat Aksi Unras Mahasiswa di Kantor DPRD Sulbar

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:27 WIB

Kapolresta Mamuju dan Dokkes Polda Sulbar Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Anjungan Pantai Manakarra

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:25 WIB

Kapolresta Mamuju Gencarkan Sosialisasi Hotline Mudik 110 dan Tolak Premanisme Berkedok Ormas

Berita Terbaru

Pasangkayu

Wakil Bupati Herny Resmi Menjadi Ketua KKSS Kabupaten Pasangkayu

Selasa, 25 Mar 2025 - 00:10 WIB

Hallo Polisi

Wakapolda Sulbar, Safari Ramadhan 1446 H, di Polres Pasangkayu

Senin, 24 Mar 2025 - 21:47 WIB