4 Pemuda Dibawah Umur Diamankan Polisi di Polman Usai Setubuhi Gadis 14 Tahun di Limboro

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Polres Polman, Sulawesi Barat, telah mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur Pelaku, yang merupakan warga Kecamatan Limboro Kabupaten Polman. Rabu (29/01/25)

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi Menjelaskan bahwa Menurut MR yang Melaporkan Anaknya Inisial N (14) telah disetubuhi Oleh terduga Pelaku Inisial DP (16), RD (17), MH (13), dan PR (13)

Setelah dilakukan interogasi terhadap anak korban Inisial N, terduga para pelaku diperoleh informasi bahwa persetubuhan korban awalnya terjadi pada bulan Desember 2024 ,

Kejadian awal dilakukan dirumah KL ( tetangga korban ) oleh RD, DP dan PR, secara bergantian , kemudian besoknya lagi berselang beberapa hari kemudian pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025 para pelaku melakukan persetubuhan dengan anak korban lagi baik dilakukan secara bersama sama maupun sendiri

Peristiwa persetubuhan itu sempat direkam oleh temannya Inisial PR Para pelaku diamankan di 2 tempat yg berbeda yakni di dusun tepo desa pangaparang dan di Kecamatan limboro

Saat ini 2 pelaku an RD dan DP dilakukan penahanan , sedangkan MH dan PT tidak dilakukan penahanan karena masih berumur 13 tahun sedangkan yang merekam/ menvideo inisial SA di tangani Unit Tipidter sat Reskrim

Para tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) subs pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76 D undang undang no 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi , menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus-kasus yang merugikan anak-anak.

“Kami akan terus berupaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan anak-anak di wilayah kami,” ujar Budi.

Berita Terkait

Kapolres Pasangkayu Terima Panitia Hari Santri 2026, Persiapan Acara 22 Oktober Dimatangkan
Syukuran 71 Tahun Pengabdian, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Menjaga Senyuman dan Merawat Harapan untuk Negeri
Kapolda Sulbar Titipkan Senyuman dan Harapan Masyarakat di Pundak Polantas, Refleksi 71 Tahun Pengabdian
Wakapolres Mateng Pimpin Asistensi SIK3 dan Persiapan Anggaran 2027
Diduga Curi 20 Tandan Sawit, Pria 23 Tahun Diamankan URC Polres Mateng
Mayat Pria Ditemukan di Kebun Sawit Mamuju Tengah, Polisi Amankan Sejumlah Barang
Kebakaran Lahan Sawit di Talungallo Meluas, Wakapolres Mateng Pimpin Langsung Pemadaman
URC Polres Majene Gencar Patroli Malam, 3C hingga Balap Liar Jadi Sasaran
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:08 WIB

Kapolres Pasangkayu Terima Panitia Hari Santri 2026, Persiapan Acara 22 Oktober Dimatangkan

Senin, 21 September 2026 - 11:03 WIB

Syukuran 71 Tahun Pengabdian, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Menjaga Senyuman dan Merawat Harapan untuk Negeri

Senin, 21 September 2026 - 11:00 WIB

Kapolda Sulbar Titipkan Senyuman dan Harapan Masyarakat di Pundak Polantas, Refleksi 71 Tahun Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 09:40 WIB

Wakapolres Mateng Pimpin Asistensi SIK3 dan Persiapan Anggaran 2027

Minggu, 20 September 2026 - 22:53 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Kebun Sawit Mamuju Tengah, Polisi Amankan Sejumlah Barang

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Wakapolres Mateng Pimpin Asistensi SIK3 dan Persiapan Anggaran 2027

Senin, 21 Sep 2026 - 09:40 WIB