Ranperda Pertanggungjawaban APBD Mamuju tahun 2020 Di Serahkan Ke DPRD

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Rakyatta.co — Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 diserahkan secara resmi oleh bupati mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi ke pada DPRD untuk selanjutnya didorong segera di bahas untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).

Dalam acara penyerahan dokumen pertanggungjawaban APBD yang dilengkapi dokumen hasil pemeriksaan BPK RI di ruang sidang DPRD Mamuju (Selasa, 29 Juni 2021) Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, mengaku progres penyerahan dokumen tersebut lebih cepat dari tahun sebelumnya, sehingga diharapkan dapat menjadi spirit bersama antara eksekutif dan legislatif untuk dapat segera menuntaskan agenda penetapan Perda pertanggung jawaban APBD 2021.

Ia juga menggambarkan, capaian kinerja laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diganjar predikat tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK empat tahun beruntun menjadi gambaran bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berada dijalur yang benar, tinggal bagaimana mempertahankan dan memperkecil catatan perbaikan dari BPK.
” Semoga ini menjadi estafet yang baik untuk dapat dimaksimalkan ditahun mendatang” Kunci Sutinah Suhardi.

Sidang paripurna DPRD Mamuju dalam agenda tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Mamuju Azwar Anshari Habsi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, serta para perwakilan unsur forkopimda, maupun para pimpinan OPD lingkup pemkab mamuju.(Diskominfosandi)

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Berita Terbaru