MAMASA – Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) telah menyepakati jadwal dan mekanisme pelantikan kepala daerah hasil Pemilu Serentak 2024. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang berlangsung di Gedung DPR RI pada Rabu (22 Januari 2025).
Dalam rapat tersebut, salah satu poin penting yang disepakati adalah jadwal pelantikan serentak kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025, dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara.
Untuk daerah khusus seperti Daerah Istimewa Yogyakarta dan Aceh, pelantikan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum setempat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasangan Welem Sambolangi dan H. Sudirman, yang telah dinyatakan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mamasa tanpa sengketa PHPU, termasuk dalam daftar pelantikan ini. Pelantikan mereka diharapkan menjadi awal baru dalam upaya mendorong pembangunan Kabupaten Mamasa.
Namun, bagi kepala daerah yang masih menghadapi sengketa PHPU di MK, pelantikan baru akan dilakukan setelah adanya putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Dalam rapat ini, Komisi II DPR RI juga meminta Mendagri mengusulkan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah. Revisi ini bertujuan memperbarui aturan tersebut agar lebih relevan dengan kondisi terkini, menggantikan ketentuan sebelumnya dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016.
Rapat kerja ini ditutup dengan penandatanganan dokumen kesepakatan oleh sejumlah pihak, yaitu Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Ketua Komisi II DPR RI Dr. H.M. Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP RI Heddy Lugito.
Masyarakat Mamasa menyambut baik kabar ini. Pelantikan Welem Sambolangi dan H. Sudirman dinantikan untuk membawa perubahan positif, termasuk peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta pengelolaan anggaran daerah yang lebih transparan dan akuntabel.