9 Orang Oknum Mahasiswa di Periksa Polres Majene Terkait Insiden Penurunan Bendera

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Insiden penurunan bendera merah putih saat gelaran aspirasi di halaman kantor Bupati Majene kemarin, Senin 23 Mei 2022 menuai kecaman dari berbagai pihak, bahkan tindakan tersebut harus berurusan dengan hukum.

Dari 30 massa yang melakukan unjuk rasa, 9 orang diantaranya diperiksa dan diambil keterangannya dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana merendahkan kehormatan bendera negara.

Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya saat ini fokus melakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan terhadap 9 orang yang diduga melakukan penghinaan terhadap lambang negara berdasarkan pasal 24 UU RI No 24 Tahun 2009

“Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti guna menentukan status dari 9 Mahasiswa tersebut. perkembangan akan terus kami sampaikan,” kata Kapolres l.

Ditempat berbeda Ketua DPRD Kabupaten Majene Salmawati Jamado juga menyesalkan  tindakan tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi gerakan aspirasi mahasiswa dibawah naungan organda namun yang saya sangat sesalkan, miris membaca berita hari ini adanya gerakan penurunan bendera merah putih yang merupakan lambang negara,” tuturnya.

“Jika memang tetap ingin mengibarkan bendera organda, sambungnya harus mencari tiang sendiri ataukah dipasang di pagar kantor daerah atau dimana,”Tambahnya.(*)

Berita Terkait

Mamasa Pecahkan Rekor MURI, Minum Kopi Pakai Suke Jadi Ikon Budaya
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Polres Mamasa Gerebek Arena Sabung Ayam di Desa Lambanan, Aktivitas Judi Dibubarkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:38 WIB

Mamasa Pecahkan Rekor MURI, Minum Kopi Pakai Suke Jadi Ikon Budaya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolres Mateng Ikuti Salat Istisqa, Lanjut Santuni Anak Yatim

Kamis, 20 Agu 2026 - 11:11 WIB