Polres Mamasa Resmi Tetapkan Tersangka Kades dan Kaur Keuangan Desa Tampak Kurra, Total Kerugian Negara Capai Rp.748 Juta

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA — Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas memimpin langsung gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa, Desa Tampak Kurra, Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa, Selasa 4 Oktober 2022.

Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas, melalui kasat Reskrim Iptu Hamring, mengatakan, telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka  tindak pidana korupsi penyalagunaan pengelolaan  Anggaran Desa Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021 Desa Tampak Kurra di Desa Tampak Kurra Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa.

“Adapun hasil giat gelar perkara tersebut telah menetapkan tersangka yakni (ED) Kepala Desa Dan (HL) selaku kaur keuangan Desa Tampak Kurra Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa,” Kata Hamring.

Lebih jauh Hamring Menjelaskan, dalam perkara ini, Kata Dia, Telah memenuhi 2 alat bukti berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan surat-surat dan Perhitungan Kerugian Negara dari Inspektorat dengan Jumlah kerugian Keuangan Negara Rp 748.373.726.

“Adapun dugaan penyimpangan yakni pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan yg diprogramkan dalam APBDES, pertanggung jawaban yang tidak sesuai dengan pelaksanaan sehingga dengan Fakta-Fakta dan terpenuhinya alat bukti sehingga yang bersangkautan diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalagunaan pengelolaan anggaran Dana Desa,”Ujarnya.

Untuk diketahui, Kedua tersangka dijerat dalam pasal 2 ayat (1)  dan atau pasal 8 Undang- Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Buka Turnamen Domino Bhayangkara, 1.120 Peserta Padati Lapangan Tribrata
Tebar Kebahagiaan di Hari Jumat, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Makanan Gratis untuk Pejuang Jalanan
HAM Soroti Absennya Ketua DPRD Mamasa Saat Pelantikan Sekwan, Laporan ke PAN Disiapkan
Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Curanmor dan Pencuri Kotak Amal Masjid
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Sulbar Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Mamuju
Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal PSN dan Program Prioritas Daerah
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Aksi Sigap PJR Polda Sulbar, Amankan Mobil Mogok di Tanjakan Ampallas dan Seberangkan Anak Sekolah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:05 WIB

Kapolda Sulbar Buka Turnamen Domino Bhayangkara, 1.120 Peserta Padati Lapangan Tribrata

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Tebar Kebahagiaan di Hari Jumat, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Makanan Gratis untuk Pejuang Jalanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:29 WIB

HAM Soroti Absennya Ketua DPRD Mamasa Saat Pelantikan Sekwan, Laporan ke PAN Disiapkan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:24 WIB

Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Curanmor dan Pencuri Kotak Amal Masjid

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:53 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Sulbar Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Mamuju

Berita Terbaru

Olahraga

Abdul Halim Jadi Calon Tunggal Ketua PBVSI Sulbar

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:19 WIB