Iklan Google AdSense

Polres Mamasa Selesaikan Perkara Penganiayaan Dengan Melalui Restorative Justice

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA – Kepolisian Resor Mamasa Kembali menggelar penyelesaian tindak pidana melalui Restorative justice, Yakni kasus Tindak Pidana Penganiayaan. Penyelesaian Perkara tersebut digelar di Ruangan Media Center Polres Mamasa, Senin 20 Maret 2023

Iklan Bersponsor Google

Keadilan restoratif atau RESTORATIVE JUSTICE Merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan Kembali.

Seperti halnya Sat Reskrim Polres Mamasa hari ini telah melakukan upaya penyelesaian perkara sesuai Laporan Polisi Nomor LP/22/III/2023/SPKT/RES MAMASA Tanggal 11 Maret 2023 tentang Tindak Pidana Penganiayaan

Baca Juga :  Polsek Tapalang Polresta Mamuju Bimbing Siswa Diktukba Polri SPN Polda Sulbar

Kasi Humas Polres Mamasa Iptu Muhapris Mengatakan Dengan menghadirkan korban, tersangka maupun saksi, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan

Sementara Itu Kapolres Mamasa Akbp Harry Andreas mengatakan bahwa jalur hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum, namun sekarang kita mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara. Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan.

Baca Juga :  Polda Sulbar Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Santuni Anak Yatim

Diharapkan kejadian seperti ini tidak lagi terjadi, upaya mediasi dan musyawarah dilakukan agar para warga yang terlibat benar-benar memikirkan dampak dan konsekuensi yang akan ditanggung nantinya jika terus terjadi perselisihan hingga terjadinya pelanggaran hukum yang lebih berat, sehingga satu-satunya jalan adalah jalur hukum.

Kami harap antara kedua belah pihak yang tengah berperkara agar saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini dan upaya yang ditempuh melalui mediasi dan musyawarah hasilnya sama-sama saling dihargai dan dihormati Ucap Kapolres.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso Ajak Masyarakat Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Persatuan
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Sambut HUT RI ke-80, Kasat Lantas Polres Pasangkayu Jadi Inspektur Upacara di Kecamatan Sarudu
Sejumlah Personil Terbaik Polresta Mamuju jadi Pejabat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Sejumlah Personil Polresta Mamuju jadi Pejabat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati
Kapolsek Tommo Bersama Anggota Amankan dan Meriahkan Pesta Panen “Mappadendang” di Desa Kalepu
Polresta Mamuju Terus Dalami Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Sepak Bola Galung Tapalang
Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah Rimuku Bersinergi Gelar Lomba Kebersihan Lingkungan dan Pos Ronda Sambut HUT ke-80 RI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso Ajak Masyarakat Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Persatuan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:20 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:14 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Kasat Lantas Polres Pasangkayu Jadi Inspektur Upacara di Kecamatan Sarudu

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Sejumlah Personil Terbaik Polresta Mamuju jadi Pejabat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Sejumlah Personil Polresta Mamuju jadi Pejabat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati

Berita Terbaru