Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja) dalam rangka pembahasan Peraturan tentang Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (1/10/2024). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sulbar, dipimpin oleh Ketua Panja Drs. H. Habsi Wahid, didampingi oleh Wakil Ketua Panja Elisabeth, SE., MM., dan Sekretaris Panja M. Khalil Qibran, SH. Turut hadir pula para Anggota Panja lainnya yang berperan aktif dalam diskusi tersebut.
Iklan Bersponsor Google
Dalam sambutannya, Ketua Panja, Drs. H. Habsi Wahid, menegaskan pentingnya rapat ini untuk membahas setiap bab dan pasal dalam peraturan yang sedang dirancang. “Kita melaksanakan rapat ini untuk membahas peraturan secara menyeluruh, dimulai dari Bab 1 dan seterusnya hingga seluruh pasal disepakati. Selain itu, kita juga akan mengevaluasi pasal-pasal yang masih dianggap belum final atau memerlukan koreksi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Drs. H. Habsi Wahid menekankan bahwa peraturan mengenai kode etik dan tata beracara sangat penting sebagai landasan bagi anggota DPRD dalam menjaga etika dan perilaku selama menjalankan tugas. “Dengan adanya kode etik dan tata beracara yang jelas, kita berharap agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPRD serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut, para peserta juga membahas secara detail tata beracara yang akan menjadi pedoman bagi Badan Kehormatan DPRD dalam menangani laporan-laporan yang diterima. Tata beracara ini mencakup prosedur pemeriksaan, pemberian kesempatan pembelaan bagi anggota yang dilaporkan, hingga pengambilan keputusan akhir yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Kode Etik dan Tata Beracara ini direncanakan akan disempurnakan melalui perbandingan serta konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum diserahkan ke Sekretariat DPRD untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna mendatang.
Rapat tersebut diakhiri dengan kesepakatan bahwa seluruh pembahasan akan terus dilanjutkan hingga rancangan peraturan ini benar-benar siap untuk diimplementasikan.
Iklan Google AdSense