Kemenkum Sulbar Ikuti Expose Satu Dekade DJKI

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 04 Juni 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat turut hadir dalam kegiatan Expose Kinerja satu Dekade dan apresiasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh DJKI pada puncak peringatan hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025, yang digelar di Jakarta pada hari Rabu tanggal 06 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan capaian dan perkembangan ekosistem Kekayaan Intelektual nasional selama sepuluh tahun terakhir, serta memberikan penghargaan kepada berbagai pihak yang berkontribusi dalam pengembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia. DJKI mencatat bahwa selama satu Dekade terakhir terdapat lebih dari 1,7 juta permohonan KI dengan rata rata pertumbuhan mencapai 18,5 % per tahun mencerminkan kemajuan signifikan dalam kesadaran masyarakat akan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut DJKI menyerahkan beberapa piagam penghargaan serta sertifikat pencatatan cipta kepada Kantor Wilayah sebagai apresiasi aransemen mars kekayaan intelektual berbasis musik tradisional masing masing daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat Sunu Tedy Maranto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat menyampaikan bahwa sinergi antara budaya lokal dan semangat Kekayaan Intelektual bisa menghasilkan suatu karya yang inspiratif. Kami akan terus mendorong pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual serta pelestarian budaya dan perlindungan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat.

Selain itu dalam acara ini juga menjadi momentum peluncuran berbagai inisiatif strategis DJKI seperti kick off Road map Kekayaan Intelektual, peluncuran laman edukasi dan persetujuan otomatis pencatatan Hak cipta versi tahun 2025.

Berita Terkait

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Berita Terbaru