Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Polresta Mamuju menggelar konferensi pers pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polresta Mamuju. Dalam pengungkapan tersebut, berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari dua TKP berbeda.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan, dua kasus tersebut diungkap di Jalan Kurungan Bassi dan Jalan Gatot Subroto, Kota Mamuju.

“Dari dua lokasi TKP berbeda tersebut, kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kapolresta Mamuju.

Pada pengungkapan pertama di Jalan Kurungan Bassi, pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial MSK (35). Dari tangan tersangka MSK berhasil disita 20 sachet kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,79 gram, serta uang tunai sebesar Rp5.500.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Sementara itu, pengungkapan kedua berlangsung di Jalan Gatot Subroto, Kota Mamuju. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka, yakni tersangka berinisial DM (39) yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan MD (40).

Dari lokasi TKP kedua tersebut, petugas berhasil menyita 1 sachet besar berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 44 gram, serta uang tunai sebesar Rp3.800.000.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara atau pidana penjara seumur hidup sesuai ketentuan pasal yang diterapkan.

Kapolresta Mamuju menegaskan, pengungkapan ini merupakan upaya Polresta Mamuju dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya melalui pelaksanaan Operasi Antik Marano 2026.

“Kita masih memiliki waktu tujuh hari dalam pelaksanaan Operasi Antik Marano 2026. Saya berharap personil Sat Narkoba dapat memaksimalkan waktu yang tersisa untuk mengungkap para DPO maupun jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang lebih besar,” tegasnya.

Kapolresta juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Jangan takut untuk melapor. Segera sampaikan kepada Polresta Mamuju apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Saya jamin identitas pelapor akan kami rahasiakan,” pungkas Kapolresta Mamuju.

Berita Terkait

Kapolres Mamuju Tengah Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas 2026, Warga Diajak Bersatu Jaga Keamanan
Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jadi Bukti Integritas dan Profesionalisme Polda Sulbar dalam Pengelolaan Anggaran
Api Belum Padam, Polresta Mamuju Bersama Instansi lain dan Warga Terus Kendalikan Karhutla di Rangas
URC Polresta Mamuju Redam Keributan Pemuda Diduga Dipengaruhi Alkohol di Binanga
Ruang Tim URC Polresta Mamuju Dibersihkan, Pelayanan Kepolisian Makin Siap dan Responsif
Teladani Akhlak Rasulullah, Keluarga Besar Polresta Mamuju Peringati Maulid Nabi 1448 H
Gubernur Sulbar Targetkan 30 Kelompok Peternak Majene Dapat Bantuan Kambing
Gubernur Suhardi Duka: Agama dan Budaya Saling Menguatkan, Tradisi Maulid Salabose Harus Dilestarikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas 2026, Warga Diajak Bersatu Jaga Keamanan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jadi Bukti Integritas dan Profesionalisme Polda Sulbar dalam Pengelolaan Anggaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Api Belum Padam, Polresta Mamuju Bersama Instansi lain dan Warga Terus Kendalikan Karhutla di Rangas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:12 WIB

URC Polresta Mamuju Redam Keributan Pemuda Diduga Dipengaruhi Alkohol di Binanga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Teladani Akhlak Rasulullah, Keluarga Besar Polresta Mamuju Peringati Maulid Nabi 1448 H

Berita Terbaru