POLMAN – Jajaran Polsek Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, bergerak cepat usai menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo. Kejadian ini dilaporkan pada Senin (30/06/2025) dan sempat menggegerkan warga setempat.
Peristiwa bermula pada Minggu, 29 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WITA. Saksi bernama Sulaeman (62) hendak menunaikan ibadah salat Magrib dan berencana menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Nex. Namun, karena kendaraan kehabisan bahan bakar, ia memutuskan meninggalkannya dan berjalan ke masjid.
Setelah salat, sekitar pukul 19.30 WITA, Sulaeman mencoba menghubungi Marwiah (39) – pemilik motor – untuk menanyakan keberadaan kendaraan tersebut. Namun, Marwiah mengaku tidak mengetahui apapun tentang keberadaan motornya. Kecurigaan langsung mengarah kepada Husain (35), seorang warga sekitar yang dikenal dekat dengan korban.
Merasa tidak tenang, Marwiah segera mendatangi rumah Husain dan menanyakan perihal motor tersebut. Tanpa bisa mengelak, Husain justru mengakui bahwa motor Suzuki Nex milik korban telah ia gadaikan kepada orang lain.
Tidak terima atas tindakan tersebut, Marwiah langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Wonomulyo. Mendapat laporan, personel Polsek yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Sandy Indrajatiwiguna segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif serta pihak-pihak lain yang terlibat,” ujar AKP Sandy kepada awak media, Senin malam.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman serta terkunci ganda saat diparkir.
Saat ini, terduga pelaku Husain telah diamankan di Mapolsek Wonomulyo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku. Penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pencurian dengan pemberatan atau penipuan dalam kasus ini.
Penulis : Aco Mappinawang










