MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulbar menggandeng Distapang Mamuju, Perum Bulog, Satgas Pangan, dan Kodim Mamuju untuk melaksanakan sosialisasi penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Selasa 15 Juli 2025. Kegiatan ini menyasar langsung para pedagang pasar demi memastikan harga beras tetap stabil dan terjangkau masyarakat.
Iklan Bersponsor Google
Kepala Dinas Ketapang Sulbar, Abdul Waris Bestari, mengungkapkan bahwa Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga menitipkan salam dan dukungan penuh kepada para pedagang yang hadir. Pemerintah menekankan pentingnya sinergi untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok.
“Melalui mitra kita, Bulog, kami membantu konsumen dalam menstabilkan harga beras. Itulah sebabnya kami kumpulkan para pedagang hari ini,” ujar Waris dalam sambutannya.
Ia menegaskan, lonjakan harga beras yang dirasakan masyarakat belakangan ini harus segera diatasi. Salah satunya melalui penyaluran beras SPHP yang ditargetkan dapat menahan gejolak harga di pasaran.
“Kami sebagai perpanjangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan terus mengikuti arahan dan mempercepat penyaluran SPHP. Kami harap tidak ada permainan harga, karena satgas turut mengawasi distribusi ini,” tegas Waris.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak, terutama pedagang, untuk segera melapor apabila menemukan beras bermasalah selama penyaluran berlangsung.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Mamuju, Muhammad Wahyuddin, menyampaikan bahwa penyaluran SPHP dilakukan secara bertahap dengan sistem distribusi baru yang lebih transparan. Kini, distribusi dipantau secara real time melalui aplikasi digital yang terkoneksi langsung ke kantor pusat Bulog dan Bapanas.
“Kami menggunakan sistem digital agar distribusi lebih cepat, tepat sasaran, dan terawasi. Ini bagian dari upaya modernisasi penyaluran bantuan pangan,” ujar Wahyuddin.
Sebagai informasi, harga beras SPHP telah ditetapkan melalui Keputusan Bapanas Nomor 215 Tahun 2025 dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi sebesar Rp12.500 per kilogram.
Dengan kolaborasi antar-instansi dan pengawasan ketat dari Satgas Pangan, program ini diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat Sulawesi Barat.
Iklan Google AdSense