Mamuju — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bergerak cepat merespons pandangan fraksi-fraksi DPRD Sulbar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Iklan Bersponsor Google
Langkah strategis ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan merata.
Rapat kerja dilaksanakan pada Senin (4/8/2025) di Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar. Hadir dalam forum tersebut Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, bersama sejumlah pejabat teknis lainnya seperti Amir Hamzah, Muhammad Apriadi, Abdul Kuddus, serta Darwis Damir dari Bapperida Sulbar.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Rapat Paripurna DPRD Sulbar yang digelar sebelumnya, yang membahas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD-P 2025. Dalam forum tersebut, Tim TAPD menyampaikan klarifikasi, penjelasan, serta tanggapan atas berbagai sorotan mulai dari proyeksi pendapatan daerah, prioritas belanja, strategi pembiayaan, hingga penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam menyusun dokumen anggaran yang berpihak kepada rakyat dan menjawab kebutuhan pembangunan secara nyata.
“Kami mengapresiasi setiap pandangan dan masukan dari fraksi DPRD, karena hal ini akan memperkuat kualitas dokumen APBD dan memastikan program yang direncanakan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat Sulbar,” tegasnya.
Melalui rapat ini, BPKPD bersama Tim TAPD menegaskan bahwa penyusunan APBD-P 2025 bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bagian dari komitmen membangun Sulbar yang lebih baik, inklusif, dan bertanggung jawab secara fiskal.
Iklan Google AdSense