Satpol PP Sulbar Lakukan Sosialisasi Penertiban PKL di Ruas Jalan Arteri Mamuju

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kegiatan sosialisasi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang ruas Jalan Arteri, Selasa 5 Agustus 2025.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Tibumtranmas, Hidayat Rachman, bersama Kepala Seksi Kerjasama, Abd. Muttalib. Turut hadir Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Mamuju beserta jajarannya.

Dalam kegiatan tersebut, para pedagang diberikan pemahaman mengenai rencana penertiban, jika masih ditemukan aktivitas berjualan atau keberadaan lapak dagangan di bahu jalan.

Hidayat Rachman menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan tindakan penertiban. Sesuai dengan pesan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) untuk selalu mengedepankan cara-cara yang persuasif dan humanis dalam melakukan penindakan.

“Kami berharap para pedagang tidak lagi berjualan di sepanjang jalan arteri, karena secara aturan hal tersebut tidak diperbolehkan, kami juga melakukan pendekatan persuasif dan humanis, memberikan teguran pertama dan menyarankan agar para PKL membongkar sendiri lapaknya dalam waktu satu minggu ke depan,” ungkap Hidayat Rachman.

Ia menjelaskan bahwa jalan arteri ini tergolong sebagai jalan semi tol atau bebas hambatan, sehingga tidak diperkenankan ada aktivitas kendaraan berhenti, kecuali dalam kondisi darurat atau ada acara resmi semisal Car Free Day yang biasa dilakukan pada akhir pekan, tetapi itupun hanya beberapa jam, tidak sepanjang hari. Apalagi aktivitas berjualan yang memanfaatkan bahu jalan dan menimbulkan parkir liar, hal ini dinilai sangat mengganggu fungsi utama jalan.

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya warga yang membuka pagar pengaman jalan untuk dijadikan akses keluar-masuk, yang tentunya membahayakan keselamatan dan melanggar aturan.

Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Sulbar, Aksan Amrullah, mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar dalam melakukan sosialisasi tetap mengedepankan sikap santun dan berwibawa.

“Santun dan berwibawa artinya kita sampaikan secara baik kepada masyarakat, beri alasan dan dasar hukumnya. Kita tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun mohon berjualan di lokasi yang telah ditentukan pemerintah,” jelas Aksan.

Ia pun mengimbau masyarakat dan para PKL untuk mematuhi aturan demi penataan kota yang lebih baik serta pemanfaatan ruang publik secara tertib dan bijaksana.

Hal ini sejalan dengan Misi Keempat Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga yaitu membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. (Rls)

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru