Tim Gabungan Resmob dann URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Amankan Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Tim gabungan Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju bersama Unit Reaksi Cepat (URC) mengamankan seorang remaja berinisial RR (15), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Mamuju.

RR, warga Dusun Toppo, Desa Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, diamankan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 23.05 WITA.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigay mengatakan, pengamanan terhadap terduga pelaku merupakan tindak lanjut personel Resmob dan URC setelah memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana curanmor.

Sebelumnya, RR telah diamankan oleh anggota Polsek Kalukku. Berdasarkan pemeriksaan awal, remaja tersebut disebut mengakui perbuatannya.

“Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Posko Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Agustinus Pigay.

Polisi menyebut RR dalam kondisi sehat jasmani dan rohani saat diamankan. Dari keterangan awal yang diperoleh, RR diduga baru saja melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Namun, hingga saat ini pihak korban diketahui belum membuat laporan polisi maupun laporan pengaduan. Meski demikian, penyidik tetap melakukan pendalaman guna memastikan rangkaian kejadian serta mengetahui secara jelas keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Selain mengamankan RR, personel Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju juga masih melakukan pencarian terhadap Zahran, yang disebut dalam keterangan awal sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Polresta Mamuju memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Terlebih, terduga pelaku masih berusia anak, sehingga proses hukum akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kasus dugaan curanmor tersebut kini masih dalam tahap pendalaman oleh Unit V Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta memastikan pihak-pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Kapolres Mamuju Tengah Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas 2026, Warga Diajak Bersatu Jaga Keamanan
Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jadi Bukti Integritas dan Profesionalisme Polda Sulbar dalam Pengelolaan Anggaran
Api Belum Padam, Polresta Mamuju Bersama Instansi lain dan Warga Terus Kendalikan Karhutla di Rangas
URC Polresta Mamuju Redam Keributan Pemuda Diduga Dipengaruhi Alkohol di Binanga
Ruang Tim URC Polresta Mamuju Dibersihkan, Pelayanan Kepolisian Makin Siap dan Responsif
Teladani Akhlak Rasulullah, Keluarga Besar Polresta Mamuju Peringati Maulid Nabi 1448 H
Stop Bakar Lahan, Kabid Humas Polda Sulbar Ingatkan Ancaman Pidana hingga Denda Rp10 Miliar
Polresta Mamuju Bersama TNI-Pemda Sigap Padamkan Karhutla di Desa Sumare, Permukiman Warga Terlindungi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas 2026, Warga Diajak Bersatu Jaga Keamanan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jadi Bukti Integritas dan Profesionalisme Polda Sulbar dalam Pengelolaan Anggaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Api Belum Padam, Polresta Mamuju Bersama Instansi lain dan Warga Terus Kendalikan Karhutla di Rangas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:12 WIB

URC Polresta Mamuju Redam Keributan Pemuda Diduga Dipengaruhi Alkohol di Binanga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Teladani Akhlak Rasulullah, Keluarga Besar Polresta Mamuju Peringati Maulid Nabi 1448 H

Berita Terbaru