SENGKANG, Rakyatta.co – Satuan Unit Narkoba Polres Wajo mengamankan oknum AN (38) yang merupakan ASN (Apratur Sipil Negara) Pemkab Wajo karena membawa kristal bening (Shabu).
Iklan Bersponsor Google
Dari saku AN (38) petugas berhasil menemukan 1 Sachet kristal bening saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraannya disekitar jalan rusa Sengkang.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, S.IK. MM membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media, “Betul anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo telah mengamankan AN (38) Yang Merupakan ASN Pemkab Wajo”.Cetusnya
Kini tersangka bersama barang buktinya 1 sachet shabu diamankan di mapolres Wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.”Tersangka beserta barang buktinya telah kita amankan dan sementara dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan pebuatan pelaku”.Sambungnya
Seperti diketahui saat ini Polrea Wajo telah melaksanakan kegiatan operasi antik tahun 2021 sampai tanggal 09 Juli 2021 dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Iklan Google AdSense