JAKARTA – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka bersama jajaran kepala daerah dan pejabat tinggi lingkup Pemprov Sulbar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025. Agenda utama mereka adalah koordinasi strategis dalam upaya pencegahan korupsi di Provinsi Sulbar.
Iklan Bersponsor Google
Turut mendampingi, sejumlah kepala daerah se-Sulbar yakni Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, Bupati Polman Syamsul Mahmud, Bupati Majene Andi Sukri Tammalele, Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras, Bupati Mamasa Welem Sambolangi, serta Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus. Selain itu, hadir pula Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Ali Chandra, serta pejabat teknis lainnya.
Kepala Inspektorat Sulbar, Muh Natsir, menjelaskan bahwa KPK RI ingin memastikan sejauh mana komitmen Pemprov Sulbar dalam menjalankan agenda pencegahan korupsi. “Tadi kita mendampingi Pak Gubernur untuk memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah provinsi,” ujar Natsir.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Suhardi Duka membeberkan lima langkah utama yang telah diterapkan:
Identifikasi rekam jejak pejabat sebelum pelantikan 15 eselon II baru-baru ini.
Penandatanganan fakta integritas, dengan komitmen menyelenggarakan pemerintahan bersih dan bebas KKN.
Retret orientasi bagi pejabat eselon II untuk memperkuat pemahaman tata kelola pemerintahan sesuai prosedur.
Pemutakhiran temuan BPK, sebagai langkah perbaikan dan transparansi laporan keuangan daerah.
Penertiban aset daerah, untuk memastikan pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel.
“Kelima poin ini dijelaskan secara tuntas oleh Gubernur di hadapan KPK RI,” kata Natsir.
Melalui kunjungan ini, KPK RI ingin melihat langsung bukti nyata dan komitmen Pemprov Sulbar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bebas dari korupsi.
Iklan Google AdSense