MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya untuk mengawal efisiensi anggaran dan pemerataan pembangunan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Iklan Bersponsor Google
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar, Kamis (14/8/2025), melalui Rapat Konsultasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama komisi terkait. Turut hadir Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, didampingi Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah, Muhammad, Pejabat Fungsional Perencana, Ibnu Munandar, serta sejumlah staf.
Dalam forum itu, pembahasan diarahkan pada strategi penggunaan APBD 2026 agar setiap rupiah anggaran dipastikan tepat sasaran dan memberi manfaat merata bagi seluruh masyarakat Sulbar.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar soal angka, melainkan juga menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Efisiensi dan pemerataan menjadi kata kunci. Kita ingin memastikan APBD 2026 benar-benar mendukung prioritas pembangunan berkelanjutan, tidak hanya terpusat di satu wilayah, tetapi dirasakan merata oleh seluruh masyarakat Sulbar,” ujarnya.
Sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, proses ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan mendorong pelayanan dasar yang berkualitas.
Rapat ini menjadi momentum sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan arah kebijakan fiskal, sehingga program pembangunan tahun 2026 berjalan efektif dan sesuai prioritas daerah. Dengan semangat kolaborasi, BPKPD Sulbar bertekad menjadikan APBD 2026 sebagai instrumen pembangunan yang transparan, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh pelosok Sulbar.
Iklan Google AdSense