Bupati Polman Pimpin Rapat Pengendalian Perizinan dan Pembangunan Retail Modern, Langkah Strategis Pemerintah untuk Menjaga Perekonomian Lokal

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat penting yang membahas pengendalian perizinan dan pembangunan toko swalayan atau retail modern di wilayah Polewali Mandar. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Bupati Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, Wakil Bupati Hj. Andi Nursami Masdar, Pj. Sekda Hamdani Hamdi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTMSP) I Nengah Tri Sumadana, serta OPD terkait lainnya.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati H. Samsul Mahmud dan didampingi oleh Wakil Bupati Hj. Andi Nursami Masdar. Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas PTMSP I Nengah Tri Sumadana memberikan informasi terkini mengenai perkembangan perizinan retail modern di Polewali Mandar. Saat ini, terdapat 9 gerai Alfamidi yang telah mendapatkan izin, sementara 2 lainnya masih dalam proses. Alfamar memiliki 19 gerai dengan 1 yang belum berizin, sementara Indomaret telah mengantongi izin untuk seluruh 16 gerainya.

Namun, di balik perkembangan tersebut, terdapat empat isu permasalahan utama yang perlu ditangani dalam pengembangan retail modern di Kabupaten Polewali Mandar. Pertama, kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang masih dianggap perlu diperbaiki, mengingat usaha retail modern termasuk dalam kategori skala kecil. Kedua, masih adanya ketidakpatuhan dari badan usaha terhadap teguran terkait Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Ketiga, adanya perubahan fungsi bangunan yang awalnya diberi izin untuk usaha perdagangan, namun kemudian dialihkan menjadi retail modern. Keempat, pentingnya kebijakan daerah yang mengatur pembangunan retail modern dengan memperhatikan jarak dan kajian sosial ekonomi.

Menanggapi permasalahan tersebut, Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menyampaikan tiga poin kebijakan utama yang akan diterapkan untuk mengendalikan perkembangan retail modern di daerah ini. Pertama, pemberlakuan moratorium pembangunan toko swalayan hingga kajian sosial ekonomi yang dilakukan oleh Balitbangren selesai. Kedua, penutupan toko swalayan yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan. Ketiga, pembinaan bagi retail modern yang mendukung pemasaran produk UMKM di Polewali Mandar.

Bupati Samsul Mahmud juga menekankan beberapa hal penting dalam rapat tersebut. Ia menyatakan bahwa investasi dalam pembangunan retail modern harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Oleh karena itu, diperlukan kajian terukur terkait dampak keberadaan retail modern di daerah. Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar kebijakan penghentian sementara pembangunan toko swalayan dituangkan dalam bentuk surat edaran yang akan disebarkan kepada OPD terkait, camat, lurah, kepala desa, dan pemangku kepentingan lainnya.

Untuk mendukung kebijakan ini, Bupati juga menegaskan pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam bertindak tegas terhadap pelanggaran perizinan yang terjadi. Selain itu, Bupati juga mendorong agar ada kerja sama yang erat antara retail modern dan UMKM lokal untuk meningkatkan pemasaran produk daerah.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar berharap dapat mengendalikan pertumbuhan retail modern dengan lebih terukur, serta memastikan dampak positifnya terhadap perekonomian lokal dan pelaku usaha kecil di daerah. Keputusan-keputusan tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kemajuan pembangunan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat Polewali Mandar.

Penulis : Aco

Editor : Redaksi

Berita Terkait

IJS DPW Polewali Mandar Resmi Serahkan Surat Permohonan Penerbitan SKK
Kebakaran Rumah di Polman, Lansia 82 Tahun Alami Luka Bakar
Nelayan Pambusuang Ditemukan Meninggal Usai Memancing di Laut
Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta
Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat
BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan
Jelang Pelantikan IJS Polman, Ketua IJS Sulbar Kunjungi Sekertariat Pastikan Seluruh Persiapan Matang
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:54 WIB

IJS DPW Polewali Mandar Resmi Serahkan Surat Permohonan Penerbitan SKK

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:50 WIB

Kebakaran Rumah di Polman, Lansia 82 Tahun Alami Luka Bakar

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:18 WIB

Nelayan Pambusuang Ditemukan Meninggal Usai Memancing di Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WIB

Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB