Cek Aset Kendaraan, PUPR Sulbar Pastikan Proses Penjualan Transparan

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pengecekan terhadap sejumlah kendaraan yang diusulkan untuk penjualan oleh Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perkimtanhub Sulbar, Rabu, 11 Maret 2026.

Pengecekan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi teknis sebelum kendaraan milik pemerintah daerah tersebut memasuki tahapan penilaian aset oleh instansi terkait.

Langkah ini dilakukan guna memastikan pengelolaan aset daerah berjalan secara akuntabel dan transparan. Proses tersebut juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi teknis kendaraan serta kelayakan operasionalnya melalui mekanisme pengujian kendaraan. Hasil dari pengecekan ini nantinya akan menjadi dasar dalam proses administrasi lanjutan sebelum dilakukan penilaian harga oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan bahwa setiap tahapan pengelolaan dan pemanfaatan aset pemerintah daerah harus dilakukan melalui mekanisme yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pengecekan teknis kendaraan menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan aset berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mendukung proses ini agar berjalan transparan dan sesuai prosedur, sehingga pengelolaan aset daerah dapat memberikan nilai manfaat yang optimal bagi pemerintah maupun masyarakat,” ujar Surya Yuliawan.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah, termasuk dengan BPKAD serta instansi teknis lainnya, agar seluruh tahapan administrasi dan teknis dapat berjalan secara terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya proses verifikasi tersebut, diharapkan pengelolaan aset kendaraan milik pemerintah daerah dapat dilakukan secara tertib, profesional, serta mampu mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Menteri Agama RI Hadir di Mamuju, Tausiah dan Silaturahmi Bersama KKSS Sulbar
Menteri Agama Nasaruddin Umar Hadiri Maulid Nabi di Sulbar, Gubernur: Selamat Datang di Bumi Manakarra
Sandeq Silumba 2026 Segera Digelar, 80 Perahu Siap Berlayar dari Majene ke Polman
Semarak HUT ke-22 Sulbar, Ribuan Langkah Bersatu di Sulbar Fun Run 2026
Dari Maulid hingga Peletakan Batu Pertama, Ini Agenda Menag Nasaruddin Umar di Sulbar
Jelang HUT ke-22 Sulbar, Sekda Junda Maulana Minta Perayaan Meriah tapi Tak Mewah
Festival Literasi Sulbar 2026 Digelar, Gerakan Sulbar Mandarras Digaungkan
DPRD Sulbar dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Pelayanan Publik Jadi Sorotan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:55 WIB

Menteri Agama RI Hadir di Mamuju, Tausiah dan Silaturahmi Bersama KKSS Sulbar

Minggu, 20 September 2026 - 16:38 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar Hadiri Maulid Nabi di Sulbar, Gubernur: Selamat Datang di Bumi Manakarra

Minggu, 20 September 2026 - 15:46 WIB

Semarak HUT ke-22 Sulbar, Ribuan Langkah Bersatu di Sulbar Fun Run 2026

Jumat, 18 September 2026 - 20:19 WIB

Dari Maulid hingga Peletakan Batu Pertama, Ini Agenda Menag Nasaruddin Umar di Sulbar

Jumat, 18 September 2026 - 00:15 WIB

Jelang HUT ke-22 Sulbar, Sekda Junda Maulana Minta Perayaan Meriah tapi Tak Mewah

Berita Terbaru