Iklan Google AdSense

Dishub Wajo Harap Tempat Usaha Miliki Lahan Parkir

- Jurnalis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG — Sebagai salah satu dampak yang kerap menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas kendaraan terkait banyaknya tempat usaha bangunan yang berada dalam kota Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo yang banyak menggunakan akses bahu jalan sebagai tempat parkiran kendaraan baik roda Dua maupun roda Empat.

Iklan Bersponsor Google

Kondisi tersebut banyak menuai tanggapan dan sedikit sorotan oleh warga masyarakat sebagai pengguna akses jalan lalu lintas kendaraan, dimana warga menilai para tempat usaha dan bangunan baik yang cafe cafe atau toko bangunan tidak menyediakan area parkir untuk kendaraan, sehingga para pengunjung atau tamu yang datang ditempat tersebut rata rata memarkir kendaraan nya dibahu jalan.

Baca Juga :  Usai Tatap Muka, Irwasum dan Kapolda Maluku Gelar Sholat Berjamaah

“Inilah salah satu yang menjadi penyebab terjadinya kemacetan akses arus lalu lintas jalan seputaran kota Sengkang, seperti contoh seputara toko bangunan pasar sentral dan beberapa cafe antaranya cafe Time Out dan Rumah tua”.Ujar Aso dan Ikbal dan beberapa warga pengguna jalan lainya.
Kondisi inipun dinilai telah tidak sesuai dan menyalahi aturan terkait undang undang lalu lintas terkait penggunaan bahu jalan yang digunakan sebagai lahan perparkiran kendaraan bermotor.

Menanggapi hal tersebut diatas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin berharap agar semua pihak yang memiliki tempat usaha dan perbangkan agar  memiliki area parkir.

Baca Juga :  DPRD Mamuju Gelar Rapat Paripuran Pemberhentian Ketua

“Kami berharap agar adanya semua lahan yang disiapkan untuk tempat parkir kendaraan, agar kondisi akses arus lalu lintas bisa berjalan lancar dan tidak menyebabkan kemacetan serta bisa sesuai dengan aturan yang berlaku”.Harapnya

Kedepannya di harapkan juga agar untuk Ijin mendirikan bangunan dan ijin usaha agar tidak di keluarkan ijinya, jika tidak memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas.Tambahnya

Sementara Kasat Lantas Polres Wajo Sengkang, AKP Haryanto Sos yang dihubungi secara terpisah untuk dimintai tanggapan oleh awak media ini terkait hal tersebut diatas belum berhasil untuk dimintai komentar dan tanggapan.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Ungkap Aksi Pelaku Spesialis Pencuri HP di Masjid
Cegah Tindak Kejahatan, Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Notaris Pahami PMPJ
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kabag SDM Polresta Mamuju Lakukan Pengecekan Pengerjaan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari
Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara
Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Ungkap Aksi Pelaku Spesialis Pencuri HP di Masjid

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Cegah Tindak Kejahatan, Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Notaris Pahami PMPJ

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kabag SDM Polresta Mamuju Lakukan Pengecekan Pengerjaan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Berita Terbaru