DPRD Mamuju Minta BPBD Tak Salah Data Soal Bantuan Gempa Tahap II

Mamuju – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju lakukan uji publik hasil asesmen data rumah terdampak gempa tahap dua sejak Rabu, 25 Januari 2023.

Melihat banyaknya data masyarakat yang diterima BPBD, Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto meminta masa sanggahan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Ini harus diperhatikan kepala lingkungan, ketua RT, dan lurah di masing-masing wilayah untuk menyampaikan kepada warganya,” kata dia.

Selain itu, Sugianto menambahkan agar BPBD Mamuju memastikan tidak lagi ada selisih angka dalam pendataan.

Sebab, bersamaan dengan itu, sebanyak 18.297 lampiran data rumah rusak akan diikutkan dalam surat usulan bupati.

“Harus valid, datanya akan menjadi bagian dari lapiran surat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” jelasnya.

Lanjut, semakin cepat data tersebut diproses, semakin cepat pula penyaluran dana stimulan rumah rusak pasca gempa itu akan tersalurkan.

Dia berharap, pemkab melalui BPBD Mamuju segera mengirim data hasil asesmen kepada BNPB pasca uji publik ditutup jika tidak ada lagi sanggahan. “Kalau perlu dikawal langsung sampai pusat,” singkat Sugianto.

Sebelumnya, BPBD Mamuju akan melakukan uji publik atau masa sanggahan selama tujuh hari ke depan sejak Rabu, 25 Januari 2023.

Ketua BPBD Mamuju, Muhammad Taslim mengatakan jika pada uji publik terjadi sanggahan, maka pihaknya akan melakukan perpanjangan waktu selama tujuh hari. (adv)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *