Hasilkan Pemberian Bantuan Hukum Maksimal, Kakanwil Parlindungan Minta Lakukan Pengawasan

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati beserta Pejabat Administrasi dan staff mengikuti kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023 secara virtual di Aula Pengayoman, Rabu (25/1/2023).

Kegiatan diawali dengan arahan oleh Bambang Setyabudi (Inspektur Wilayah IV) yang dalam arahannya menyampaikan Pelaksanaan Bantuan Hukum harus selalu ditingkatkan dan peran Kantor Wilayah serta Panwasda sangat penting dalam penyelenggaraan Bantuan Hukum di wilayah.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2022 oleh Dwi Rahayu (BPHN) dengan rincian evaluasi antara lain terdapat 619 Penerima Bantuan Hukum Tahun 2022-2024 di seluruh Indonesia yang pada tahun 2022 berhasil melaksanakan Bantuan Hukum kepada masyarakat.

Penyerapan pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2022 mencapai 98,95% (Adanya Automatic Adjustment) mengakibatkan Penerima Bantuan Hukum untuk Litigasi maupun Non Litigasi mengalami penurunan namun tetap melebihi target secara keseluruhan.

Secara keseluruhan untuk Capaian Kinerja Bantuan Hukum Tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Masan Nurpian dari BPHN menyampaikan mengenai Persiapan Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2023 dengan rencana kegiatan Asistensi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum beserta adanya Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Penerima Bantuan Hukum Periode 2025-2027 di Kantor Wilayah.

Sementara itu, usai mengikuti kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan memerintahkan jajarannya untuk senantiasa menyelenggarakan pengawasan kepada para Pemberi Bantuan Hukum dan meningkatkan kualitas pemberian Bantuan Hukum di Tahun 2023 baik Litigasi dan Non Litigasi dengan acuan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

“Lakukan survei kualitas pemberian layanan bantuan hukum yg diberikan oleh pemberi bantuan hukum dengan responden para penerima bantuan hukum,” ujarnya salah satu Kakanwil Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:52 WIB

Advertorial

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:02 WIB