MAMUJU – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Komisi I DPRD Sulbar menggelar rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Iklan Bersponsor Google
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar pada Jumat, 15 Agustus 2025, dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, didampingi Wakil Ketua Haluddin dan Sekretaris Komisi I Irbad Kaimuddin. Hadir pula Sekretaris DPRD Sulbar Arianto, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Pejabat Fungsional Muhammad Ghadafi, serta Staf Umum Bagian Keuangan Dwi Agustriyanti.
Pembahasan ini selaras dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Sekretariat DPRD Sulbar melalui bagian perencanaan memaparkan rancangan KUA-PPAS 2026, meliputi proyeksi pendapatan, belanja, hingga arah kebijakan prioritas. Sejumlah anggota Komisi I juga memberikan masukan strategis agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah dengan prinsip efisiensi serta efektivitas anggaran.
Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan KUA-PPAS 2026 antara DPRD dan pemerintah daerah. “Kami berharap seluruh proses berjalan lancar hingga tahap penetapan, sehingga arah pembangunan Sulbar di tahun mendatang semakin terarah,” ujarnya.
Melalui forum ini, DPRD Sulbar optimistis KUA-PPAS 2026 dapat menjadi pijakan kuat dalam menyusun program kerja yang transparan, terukur, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Iklan Google AdSense