DPRD Sulbar Wacanakan Revisi Perda Terkait Tuntutan AMUK

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2019 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Sejumlah pendemo melakukan teatrikal bakar ikan di depan Kantor DPRD Sulbar. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes dengan Perda Sulbar No 06 tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Selasa (16/07/19).

Pendemo yang menamakan Aliansi Masyarakat Untuk Kedaulatan (AMUK) Bahari menganggap, Perda tersebut tidak menjelaskan secara spesifik bagaimana kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir.

Massa aksi AMUK saat demonstrasi di depan kantor DPRD Sulbar

Koordintor aksi Suyuti menjelaskan, sementara dalam Perda ini lebih banyak mengakomodir zona yang rentan untuk kepentingan modal, seperti zona bandara yang meliputi seluruh perairan Kalukku. Zona fasilitas umum yang meliputi zona pembangunan Arteria dari pesisir Tappalang sampai dengan Kalukku di Mamuju, Banggae dan Banggae timur di Majene.

“Kami menganggap Perda RZWP3K ini tidak mengakomodir pengelolaan wilayah pesisir dan itu dapat merampas ruang hidup masyarakat nelayan yang ada di Sulawesi Barat,” paparnya.

Suyuti menegaskan, AMUK Bahari mendesak kepada pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan terhadap Perda tersebut supaya kehidupan masyarakat pesisir bisa terlindungi berikut ruang hidup lainnya.

Anggota DPRD Sulbar saat audiensi dengan massa AMUK

“Paling tidak untuk mengakomodir kepentingan masyarakat nelayan,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Sulbar Sudirman mengaku dalam Perda itu memang tidak mengakomodir wilayah pemukiman di pesisir pantai, hanya mengatur soal laut dan pulau-pulau kecil.

Meski demikian, Sudirman memastikan, lembaga legislatif akan melakukan revisi terhadap Perda itu. Kalau tidak memungkinkan, DPRD kata Sudirman, siap untuk membuat Perda baru yang mengakomodir masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir.

“Jadi kesimpulannya dibuatkan Pergub untuk nelayan di pesisir, kalau tidak bisa (Pergub) kita buatkan Perda menyangkut masalah perlindungan nelayan di daerah pesisir,” paparnya. (Advertorial)

Berita Terkait

Kado HUT ke-22 Sulbar, Penerima Beasiswa Bertambah Jadi 1.040 Orang
Sambut HUT ke-22 Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Akses Pangan Terjangkau melalui GPM Serentak
Maulid Nabi di Sulbar, Menag Nasaruddin Umar Soroti Kemajuan Mamuju
Menteri Agama RI Hadir di Mamuju, Tausiah dan Silaturahmi Bersama KKSS Sulbar
Menteri Agama Nasaruddin Umar Hadiri Maulid Nabi di Sulbar, Gubernur: Selamat Datang di Bumi Manakarra
Sandeq Silumba 2026 Segera Digelar, 80 Perahu Siap Berlayar dari Majene ke Polman
Semarak HUT ke-22 Sulbar, Ribuan Langkah Bersatu di Sulbar Fun Run 2026
Dari Maulid hingga Peletakan Batu Pertama, Ini Agenda Menag Nasaruddin Umar di Sulbar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:10 WIB

Kado HUT ke-22 Sulbar, Penerima Beasiswa Bertambah Jadi 1.040 Orang

Senin, 21 September 2026 - 20:52 WIB

Sambut HUT ke-22 Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Akses Pangan Terjangkau melalui GPM Serentak

Senin, 21 September 2026 - 14:26 WIB

Maulid Nabi di Sulbar, Menag Nasaruddin Umar Soroti Kemajuan Mamuju

Minggu, 20 September 2026 - 19:55 WIB

Menteri Agama RI Hadir di Mamuju, Tausiah dan Silaturahmi Bersama KKSS Sulbar

Minggu, 20 September 2026 - 16:38 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar Hadiri Maulid Nabi di Sulbar, Gubernur: Selamat Datang di Bumi Manakarra

Berita Terbaru

Advertorial

Kado HUT ke-22 Sulbar, Penerima Beasiswa Bertambah Jadi 1.040 Orang

Selasa, 22 Sep 2026 - 23:10 WIB