Dua Hari Kabur, Pelaku Cabul Anak di Mateng Menyerahkan Diri

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH – Setelah sempat melarikan diri selama kurang lebih dua hari, pelaku dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial I akhirnya menyerahkan diri di Mapolres Mamuju Tengah untuk mengamankan diri dari kejaran petugas.

Pelaku diketahui terlibat dalam kasus tindak pidana terhadap anak yang terjadi di wilayah Rawa Makmur, Desa Saluada, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Muh. Arifin mengatakan, penyerahan diri pelaku merupakan hasil dari upaya intensif aparat kepolisian dalam melakukan pengejaran dan penekanan terhadap ruang gerak tersangka.

“Penangkapan ini berkat upaya dan teknik pressing. Petugas di lapangan melakukan langkah taktis dengan membatasi ruang gerak pelaku, memberikan tekanan psikologis, hingga akhirnya mental tersangka melemah dan memilih menyerahkan diri untuk mengamankan diri,” ujar Iptu Muh. Arifin.

Menurutnya, selama dua hari pelaku berusaha menghindari kejaran aparat. Namun, berkat koordinasi dan strategi yang dilakukan Satreskrim Polres Mamuju Tengah, pelaku akhirnya tidak memiliki pilihan lain selain datang sendiri ke kantor polisi.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Mamuju Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke proses hukum berikutnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

 

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB