Iklan Google AdSense

Giat Operasi Yustisi KRYD, Petugas Temukan Sejumlah Pelanggaran THM

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG, Rakyatta.co – Polres Wajo menggelar Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) bersama Kodim 1406 Wajo dan Satpol PP Kabupaten Wajo sebagai bentuk upaya pencegahan dan pengendalian Covid19 Di Wilayah Kabupaten Wajo. (Kamis,24/6/2021).

Iklan Bersponsor Google

Dimana sebelumnya pada hari Selasa lalu, tanggal 22 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 s/d 23.00 Wita hingga dini hari Kamis 24 Juni 2021 bertempat disekitaran kota Sengkang Kec Tempe Kab Wajo tepatnya di THM (Tempat Hiburan Malam) atau rumah bernyanyi di Kota Sengkang jadi sasaran operasi yustisi, dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Politik Sat Intelkam Polres Wajo IPDA H.Baso Hasbi.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Polsek Tinambung Patroli dengan Berjalan Kaki

Dalam kegiatan tersebut ada beberapa ditemukan pelanggar atau yang tidak mematuhi protokol kesehatan diantaranya :
di rumah bernyanyi Triple R jl.Sawerigadin Sengkang ditemukan pelanggar sebanyak 19 orang dan diberikan teguran lisan, di rumah bernyanyi ABB Atakkae Sengkang ditemukan pelanggar sebanyak 16 orang dan diberikan teguran lisan, di rumah bernyanyi Reza Jl.Andi Unru ditemukan pelanggar sebanyak 29 orang dan diberikan teguran lisan, dan di rumah bernyanyi Hoki Jl.Rusa Sengkang ditemukan pelanggar sebanyak 2 orang dan diberikan teguran lisan.

Baca Juga :  Melalui Informasi Media Sosial, Mayat Tanpa Identitas Yang Ditemukan Di Karampuang Dikenali Keluarganya

Disamping itu, personel Sat Intelkam Polres Wajo yang terlibat juga melakukan pemeriksaan surat ijin rumah bernyanyi tersebut serta melakukan pemeriksaan kepada para pengunjung rumah bernyanyi dan mengingatkan jam operasional tutupnya rumah bernyanyi tetap dipedomani dan dipatuhi dan terutama mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Wilayah Kab. Wajo guna pendisiplinan masyarakat agar tetap mematuhi protokoler kesehatan guna pencegahan penyebaran covid 19 sebagai tindak lanjut dari Perbup nomor : 87 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Covid 19.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kabag SDM Polresta Mamuju Lakukan Pengecekan Pengerjaan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari
Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kabag SDM Polresta Mamuju Lakukan Pengecekan Pengerjaan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Berita Terbaru