Iklan Google AdSense

Hadiri Rakor Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah, Kemenkumham Sulbar Beri Sejumlah Masukan

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mendukung penyelenggaraan Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGS). Hal itu disampaikan Parlindungan di sela-sela waktunya. (3/29)

Iklan Bersponsor Google

Menurutnya, Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGS dalam rangka percepatan penyusunan dokumen rencana aksi daerah tujuan pembangunan berkelanjutan dalam rangka mendukung pembangunan di Sulawesi Barat.

“Penyusunan dokumen rencana aksi daerah ini penting dilakukan sebagai bahan acuan dalam perencanaan pembangunan yang terarah di Sulawesi Barat” lanjut salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Sehingga, Kakanwil menilai pihaknya akan memberikan kontribusi dalam hal tersebut yang sesuai dengan Tusi Kementerian Hukum dan HAM.

Terkait dengan itu, beberapa waktu lalu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals yang digelar di Hotel Grand Maleo Mamuju.

Penyelenggaraan Kegiatan itu dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, dengan melibatkan lintas sektor pada tingkat provinsi.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Anggota Kodim Polmas Giatkan Patroli Prokes

Pada kesempatan itu, narasumber dari SDGs Center Unhas, Drs. Yusri MD, M.A., Phd, menyatakan bahwa prinsip SDGs adalah partisipasi semua pihak dengan menyelenggarakan pembangunan melalui pilar-pilar sustainable development goals

Sementara itu narasumber Sekretariat Nasional SDGs Bappenas, Gantjang Amannullah menyatakan bahwa 193 negara PBB menyetujui adanya tujuan pembangunan berkelanjutan yang menawarkan kerangka pelaksanaan yang fokus pada peningkatan kesejahteraan dan pengurangan kesenjangan serta memastikan tidak ada satupun yang tertinggal.

Mewakili Kemenkumham Sulawesi Barat, Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Astuti Toding, mempertanyakan Pasal 23 ayat (4), Permen PPN/KA BAPPENAS no. 7 Tahun 2018 tentang Koordinasi Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan menyebutkan “Gubernur menetapkan RAD TPB dengan peraturan gubernur”.

Ia menyebut bahwa Permen ini merupakan Amanat dari Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sementara dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dalam Pasal 7 juga terdapat amanat tentang ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemantauan, evaluasi, cara dan TPB diatur dengan Peraturan Menteri.

Baca Juga :  Untuk Masyarakat, Kemenkumham Sulbar Gencarkan Promosi dan Diseminasi KI

Kemudian Perancang Peraturan Perundang-Undangan Perwakilan dari Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Barat, M. Risdar Eka Putra, S.H. memberikan saran pemilihan dasar hukum yang tepat dan relevan dalam rangka penyempurnaan kesesuaian antara dasar hukum dan materi muatan atau dokumen yang ingin disusun dan menyarankan kepada Tim Penyusun, khususnya pemrakarsa dan instansi yang terkait untuk menyediakan dan melengkapi data dan hal-hal teknis yang dibutuhkan agar kebutuhan hukum pelaksanaan kegiatan ini di masa yang akan datang dapat tercapai.

Pihak pemerintah provinsi selanjutnya mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan seluruh Pemerintah Kabupaten se-Sulawesi Barat terkait penyelenggaraan percepatan penyusunan dokumen rencana aksi daerah dalam rangka tujuan pembangunan berkelanjutan dengan melibatkan lintas sektor pada tingkat provinsi agar dapat berjalan lebih sinkron.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

KUA-PPAS 2026 Sulbar Resmi Disepakati, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Fokus ke Rakyat
Gubernur Sulbar Kukuhkan 69 Paskibraka: Janji Setia Kibarkan Merah Putih di Hari Kemerdekaan
SDK Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sulbar, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional
Pemprov Sulbar Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Kemendagri, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan
DPRD Sulbar Matangkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan dan Layanan Publik
UMKM Sulbar Siap Go Global, Madu dan Aren Dibidik Tembus Pasar Ekspor
Sulbar Jadi Bintang Discover Nusantara 2025, Tampilkan Seni, Kuliner, dan UMKM di Jakarta
Hadiri Rapat KUA-PPAS di Komisi 1 DPRD Sulbar, Pemkesra Pastikan Program Beasiswa Menjangkau Penerima Manfaat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:37 WIB

KUA-PPAS 2026 Sulbar Resmi Disepakati, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Fokus ke Rakyat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Gubernur Sulbar Kukuhkan 69 Paskibraka: Janji Setia Kibarkan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:32 WIB

SDK Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sulbar, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemprov Sulbar Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Kemendagri, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:19 WIB

UMKM Sulbar Siap Go Global, Madu dan Aren Dibidik Tembus Pasar Ekspor

Berita Terbaru