HP Personel Polres Mateng Diperiksa, Judi Online Jadi Sasaran

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH — Upaya mencegah keterlibatan anggota Polri dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) terus diperketat. Polres Mamuju Tengah (Mateng) menggelar kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gatiplin) berupa pemeriksaan perangkat komunikasi seluler atau handphone (HP) milik personel, Selasa (11/8/2026).

Pemeriksaan berlangsung di Lapangan Apel Polres Mamuju Tengah mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WITA. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Mamuju Tengah Kompol Mukhtar Mahdi, S.Pd., bersama Kasi Propam dan personel Propam Polres Mamuju Tengah.

Pemeriksaan dilakukan terhadap personel dari masing-masing satuan secara acak. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kabid Propam Polda Sulawesi Barat sekaligus upaya deteksi dini untuk mencegah anggota Polri terlibat dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal.

Dalam pemeriksaan tersebut, setiap personel diminta mengeluarkan HP yang digunakan sehari-hari, membuka kunci perangkat, kemudian menyerahkannya kepada tim pemeriksa. Pemeriksaan dilakukan secara langsung dan mendadak dengan menitikberatkan pada sejumlah aspek, mulai dari aplikasi yang terpasang, riwayat penjelajahan situs, aplikasi pesan dan grup yang diikuti, hingga indikasi transaksi melalui dompet digital.

Tim juga mencermati adanya iklan, tautan maupun undangan yang berpotensi berkaitan dengan aktivitas judi daring dan pinjaman online ilegal.

Wakapolres Mamuju Tengah Kompol Mukhtar Mahdi menegaskan, pemeriksaan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintai privasi personel, melainkan sebagai bentuk perlindungan dan pencegahan agar anggota tidak terjebak dalam aktivitas yang dapat merusak masa depan pribadi, keluarga maupun karier kedinasan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar personel tidak ditemukan memiliki aplikasi maupun riwayat yang berkaitan dengan judi online ataupun pinjaman online. Personel juga dinilai telah memahami bahaya kedua aktivitas tersebut dan berupaya menghindari berbagai ajakan maupun tautan yang mencurigakan.

Dalam kesempatan itu, personel kembali diingatkan bahwa judi online bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi merupakan pelanggaran hukum dan disiplin yang dapat berdampak serius terhadap karier anggota Polri. Keterlibatan, baik sebagai pemain, pengelola maupun penyebar tautan judi, dapat berujung pada sanksi disiplin dan kode etik sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pinjaman online ilegal juga ditegaskan bukan solusi terhadap persoalan ekonomi. Bunga tinggi, tekanan penagihan, serta dampak terhadap nama baik pribadi, keluarga dan institusi menjadi risiko yang harus dihindari setiap personel.

Wakapolres juga menekankan pentingnya pengawasan melekat oleh setiap pimpinan. Para kepala satuan, kepala seksi, Kapolsek hingga komandan regu diminta mengetahui kondisi personelnya, termasuk perilaku, pola hidup dan potensi persoalan keuangan yang dapat memicu pelanggaran.

Bagi personel yang telah terlanjur memiliki persoalan keuangan atau terlilit utang, pimpinan mengingatkan agar segera melapor kepada atasan langsung maupun Propam. Langkah pembinaan dan penyelesaian masih dapat dilakukan sepanjang anggota bersikap terbuka dan memiliki kemauan untuk memperbaiki diri.

Sebaliknya, persoalan yang sengaja ditutup-tutupi dan kemudian ditemukan melalui pemeriksaan dapat menimbulkan konsekuensi yang lebih berat.

Pemeriksaan HP secara mendadak tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polres Mamuju Tengah untuk memastikan personel tetap menjaga integritas, kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Ke depan, pemeriksaan perangkat komunikasi akan dilakukan secara berkala maupun mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Setiap pimpinan Bag, Sat, Sie dan Polsek juga diminta melaksanakan penyuluhan minimal sebulan sekali mengenai bahaya judi online dan pinjaman online, sekaligus memperkuat pengawasan melekat terhadap seluruh personel.

Langkah tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran bersama bahwa menjaga integritas anggota bukan hanya menjadi tanggung jawab Propam, tetapi merupakan kewajiban seluruh jajaran pimpinan dan personel Polres Mamuju Tengah.

Dengan pengawasan ketat dan pembinaan berkelanjutan, Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya menciptakan personel yang bersih dari judi online dan pinjaman online ilegal, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga.

Berita Terkait

Kapolres Pasangkayu Terima Panitia Hari Santri 2026, Persiapan Acara 22 Oktober Dimatangkan
Syukuran 71 Tahun Pengabdian, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Menjaga Senyuman dan Merawat Harapan untuk Negeri
Kapolda Sulbar Titipkan Senyuman dan Harapan Masyarakat di Pundak Polantas, Refleksi 71 Tahun Pengabdian
Wakapolres Mateng Pimpin Asistensi SIK3 dan Persiapan Anggaran 2027
Diduga Curi 20 Tandan Sawit, Pria 23 Tahun Diamankan URC Polres Mateng
Mayat Pria Ditemukan di Kebun Sawit Mamuju Tengah, Polisi Amankan Sejumlah Barang
Kebakaran Lahan Sawit di Talungallo Meluas, Wakapolres Mateng Pimpin Langsung Pemadaman
URC Polres Majene Gencar Patroli Malam, 3C hingga Balap Liar Jadi Sasaran
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:08 WIB

Kapolres Pasangkayu Terima Panitia Hari Santri 2026, Persiapan Acara 22 Oktober Dimatangkan

Senin, 21 September 2026 - 11:03 WIB

Syukuran 71 Tahun Pengabdian, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Menjaga Senyuman dan Merawat Harapan untuk Negeri

Senin, 21 September 2026 - 11:00 WIB

Kapolda Sulbar Titipkan Senyuman dan Harapan Masyarakat di Pundak Polantas, Refleksi 71 Tahun Pengabdian

Senin, 21 September 2026 - 09:40 WIB

Wakapolres Mateng Pimpin Asistensi SIK3 dan Persiapan Anggaran 2027

Minggu, 20 September 2026 - 22:53 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Kebun Sawit Mamuju Tengah, Polisi Amankan Sejumlah Barang

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Wakapolres Mateng Pimpin Asistensi SIK3 dan Persiapan Anggaran 2027

Senin, 21 Sep 2026 - 09:40 WIB