MAMUJU TENGAH — Personel Polsek Karossa Polres Mamuju Tengah bergerak cepat menangani kebakaran yang terjadi di area penampungan janjangan kosong (jangkos) kelapa sawit milik PT Primanusa Global Lestari, Dusun Salupangkang Tua, Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Jumat (14/8/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.30 WITA setelah personel Polsek Karossa menerima informasi mengenai munculnya api di area penampungan jangkos perusahaan tersebut.
Merespons laporan itu, Ps. Kanit IK Polsek Karossa Aiptu Wawan Herizal bersama Bhabinkamtibmas Desa Kambunong Briptu Rokirex langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus membantu proses pemadaman.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama karyawan perusahaan berupaya memadamkan api secara manual guna mencegah kobaran menjalar ke area lainnya. Upaya tersebut dilakukan secara intensif hingga sekitar pukul 19.00 WITA api berhasil dipadamkan.
Meski api telah berhasil dikendalikan, asap masih terlihat keluar dari tumpukan jangkos. Karyawan perusahaan kemudian tetap melakukan penyiraman secara berkala untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali menyala.
Langkah antisipasi tersebut dinilai penting karena material jangkos kelapa sawit dalam kondisi kering sangat mudah terbakar, khususnya di tengah musim kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara, area penampungan jangkos yang terdampak kebakaran diperkirakan memiliki luas sekitar 50 x 50 meter persegi.
Selain menangani kebakaran, personel Polsek Karossa bersama Bhabinkamtibmas Desa Kambunong terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.
Imbauan pencegahan kebakaran, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), juga terus disampaikan secara langsung kepada masyarakat serta melalui pemasangan pamflet di sejumlah lokasi.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., melalui jajaran Polsek Karossa mengapresiasi respons cepat personel kepolisian bersama pihak perusahaan dalam menangani kebakaran tersebut.
Kepolisian mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi kebakaran, terutama pada area yang menyimpan material mudah terbakar, sehingga kejadian serupa dapat dicegah dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.










